Truk Batu Bara Dilarang Lewat Sumsel
Lipsus: Truk Batu Bara Dilarang Lewat Sumsel Mulai 1 Januari, Robohkan Jembatan Hingga Sebabkan Debu
Ia menegaskan, Dishub Sumsel tidak akan mentoleransi perusahaan tambang yang membandel atau melanggar ketentuan.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Slamet Teguh
“Ini jalan negara dan roboh karena empat mobil yang ODOL. Ini pasti ada pelanggaran hukum. Saya meminta kepolisian tegas, dan jika terbukti salah, perusahaan harus membangun kembali jembatan itu,” tegas Deru.
Ia juga mengisyaratkan akan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) baru untuk memperketat pembatasan angkutan berat di ruas jalan tertentu guna melindungi kepentingan masyarakat luas.
Tragedi Berdarah di Bayung Lencir
Keresahan masyarakat terhadap angkutan batu bara makin memuncak menyusul kecelakaan maut di Jalan Holing Km 48, Desa Pangkalan Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Muba, pada Minggu (23/11/2025).
Sebuah dump truck milik PT PII bernomor polisi BG 8654 NX terguling saat gagal menanjak di jalan licin dan langsung menimpa mobil Toyota Innova yang sedang berhenti di pinggir jalan. Insiden tragis ini merenggut nyawa dua penumpang Innova, M. Bayu Aji Prayama dan Meri Regita Cahaya. Empat penumpang lainnya mengalami luka serius dan dilarikan ke RS Raden Mattaher Jambi.
Kapolsek Bayung Lencir, IPTU M. Wahyudi melalui Kasi Humas IPTU S. Hutahaean, menyatakan sopir truk bernama Dedi Alpiadi kini dalam pemeriksaan intensif. "Sopir terancam Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman penjara hingga 5 tahun," ungkapnya.
Rentetan peristiwa ini menjadi sinyal keras bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengevaluasi total regulasi serta pengawasan angkutan tambang di Sumatera Selatan demi keselamatan publik.
Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru 2026, Angkutan Batubara Tetap Boleh Melintas di Lahat Pukul 22.00-05.00
Baca juga: Jalur Hilirisasi Batubara Kini Terus Dibahas Usai Tol Prabumulih-Muara Enim Kembali Masuk PSN
Jeritan Warga Merapi Area: Terkepung Debu dan Polusi
Di sisi lain, warga di Kecamatan Merapi Area (Merapi Barat, Timur, dan Selatan) kini mulai habis kesabaran. Aksi blokade jalan oleh warga Desa Gunung Kembang dan Desa Prabumenang menjadi puncak keresahan akibat polusi debu yang menyelimuti permukiman mereka selama setahun terakhir.
Setiap hari, rumah warga diselimuti debu hitam yang mengancam kesehatan pernapasan. "Jangan hanya mau untung saja, tapi warga tidak diperhatikan. Silakan cek sendiri betapa debu beterbangan dari truk-truk ini," ujar Aziz, warga Merapi, Selasa (23/12/2025).
Warga menuntut pihak perusahaan memastikan truk dalam kondisi bersih dan tertutup rapat agar batu bara tidak berceceran. Akibat aksi penyetopan kendaraan tambang ini, kemacetan panjang sempat mengular di jalan lintas Lahat, memaksa puluhan anggota Polres Lahat turun ke lapangan untuk mengurai situasi.
Sinyal Larangan Total 2026
Rangkaian peristiwa memilukan ini menjadi landasan kuat bagi Pemerintah Provinsi Sumsel untuk memberlakukan larangan total angkutan batu bara melintasi jalan umum mulai 1 Januari 2026. Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi akhir untuk mengembalikan fungsi jalan umum bagi masyarakat dan memindahkan aktivitas tambang ke jalur khusus.
Penegakan Hukum Lemah
Sementara itu, pengamat kebijakan publik, Ade Indra Chaniago, menilai pemerintah daerah tidak memiliki alasan lagi untuk bersikap lunak terhadap perusahaan tambang yang melanggar aturan. Menurutnya, lemahnya penegakan hukum selama ini memicu persepsi di masyarakat bahwa pelanggaran tersebut dibiarkan.
“Semua instrumen hukum dan kewenangan sebenarnya sudah tersedia. Sekarang tinggal bagaimana keberanian dan konsistensi pemerintah dalam menegakkan aturan tersebut,” ujar Ade.
Ade juga mengingatkan pentingnya keterbukaan pemerintah terkait langkah konkret penertiban di lapangan guna menghindari spekulasi di tengah masyarakat.
“Tanpa ketegasan dan transparansi, publik akan terus bertanya-tanya dan narasi liar akan berkembang,” tambahnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Eksklusif
Multiangle
Meaningful
Liputan Khusus Tribun Sumsel
Aku Lokal Aku Bangga
Lokal Bercerita
mata lokal menjangkau indonesia
herman deru
Sumsel
| PLN Minta Herman Deru Buka Lagi Jalan untuk Truk Batu Bara di Sumsel, Listrik Terancam Padam |
|
|---|
| 44 Truk Batubara Terjaring Razia di Lubuklinggau saat Melintas di Jalan Utama, Kini Ditempel Stiker |
|
|---|
| Nasib 40 Truk Batu Bara Diamankan di Lubuklinggau, Kadishub Sumsel Singgung Ancaman Cabut Izin |
|
|---|
| 40 Truk Batu Bara Disetop di Lubuklinggau, Sopir Sebut PLTU Bengkulu Terancam Tak Beroperasi |
|
|---|
| Breaking News : 40 Truk Batu Bara Terjaring Razia di Lubuklinggu saat Melintas di Jalan Utama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Dinilai-Sudah-Meresahkan-Anggota-DPRD-Muara-Enim-Desak-Izin-Melintas-Truk-Batu-Bara-Dicabut.jpg)