Dosen Untag Semarang Tewas
Dipatsus Langgar Etik usai Dosen Untag Semarang Tewas, Alumni Desak Polda Jateng Pecat AKBP Basuki
Ketua Umum Komunitas Muda Mudi Alumni Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, mendesak Polda Jateng memecat AKBP
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Ringkasan Berita:
- Alumni Untag desak Polda Jateng pecat AKBP Basuki.
- AKBP Basuki kini dipatsus, terbukti langgar kode etik.
- AKBP Basuki mengaku punya hubungan dengan dosen Untag.
TRIBUNSUMSEL.COM - Ketua Umum Komunitas Muda Mudi Alumni Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, mendesak Polda Jateng memecat AKBP Basuki dari kepolisian.
Seperti diketahui, AKBP Basuki saksi utama yang menemukan jasad DLL.
Kini Polda Jateng didesak Alumni Untag untuk memecat AKBP Basuki.
Menurut Jansen Henry Kurniawan, Kasubdit Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng dinilai layak dipecat karena telah melakukan perbuatan amoral.
"AKBP Basuki perlu dipecat dari anggota kepolisian demi menegakkan marwah institusi Polri sebagai penegak hukum."
"Ini sekaligus menunjukkan kepada masyarakat bahwa Polri serius dalam melakukan disiplin etik terhadap anggotanya yang diduga melakukan tindakan amoral," terang Jansen, Kamis (20/11/2025) malam.
Dia menyebut, kasus kematian mantan dosennya tersebut masih diliputi kejanggalan.
Namun pihaknya menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada kepolisian.
"Kami berharap kepolisian melakukan pengusutan kasus ini secara tuntas demi kepastian hukum, mengedepankan tranparansi penanganan perkara, serta objektif," tuturnya.
Baca juga: Kecurigaan Keluarga Dosen Untag Semarang yang Tewas ke AKBP Basuki, Diduga Minta Laptop & HP Korban
AKBP Basuki Dipatus
AKBP Basuki dijatuhi sanksi penempatan khusus (patsus) selama 20 hari terhitung sejak 19 November hingga 8 Desember 2025 buntut kasus tewasnya DLL (35) dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang.
Kepala Bidang Propam Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol Saiful Anwar, menegaskan bahwa setiap anggota Polri yang terbukti melanggar akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: AKBP Basuki Ternyata Saksikan Detik-detik Dosen Untag Tewas di Hotel, Sempat Bantah Punya Hubungan
Dalam kasus tersebut, Basuki merupakan orang pertama yang menemukan DL dalam kondisi tidak bernyawa. Belakangan diketahui bahwa Basuki dan DL tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK) serta tinggal di bawah satu atap.
"Tidak ada pengecualian dalam penegakan aturan,” ujar Saiful dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (20/11/2025).
“Siapa pun anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan, tanpa memandang pangkat maupun jabatan,” tambahnya.
Saiful menjelaskan, Bidpropam Polda Jateng menjatuhkan sanksi patsus setelah Basuki diduga melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.
| Kecurigaan Keluarga Dosen Untag Semarang yang Tewas ke AKBP Basuki, Diduga Minta Laptop & HP Korban |
|
|---|
| AKBP Basuki Ternyata Saksikan Detik-detik Dosen Untag Tewas di Hotel, Sempat Bantah Punya Hubungan |
|
|---|
| Isi Chat AKBP Basuki ke Keluarga Dosen Untag Semarang yang Tewas, Kirim Foto lalu Dihapus |
|
|---|
| Akhirnya AKBP Basuki Akui Pacaran Dosen Untag Tewas di Hotel, Sudah 5 Tahun Tinggal Bersama |
|
|---|
| Satu KK dan Tinggal Bersama, AKBP Basuki & Dosen Untag Semarang yang Tewas Punya Hubungan Asmara? |
|
|---|
