Aktor Sandy Permana Tewas Ditusuk

Ingat Nanang Gimbal Pembunuh Sandy Permana Aktor "Mak Lampir", Divonis 12 Tahun Penjara

Nanang Irawan alias Gimbal terbukti membunuh artis Sandy Permana divonis hukuman 12 tahun penjara pada Jumat (30/10/2025), wajib bayar Rp 269.706.000.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
PEMBUNUH ARTIS LAGA- Pelaku pembunuhan artis Sandy Permana (46), Nanang Gimbal (47) saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (16/1/2025). Nanang Irawan alias Gimbal terbukti membunuh artis Sandy Permana divonis hukuman 12 tahun penjara pada Jumat (30/10/2025), wajib bayar Rp 269.706.000. 

Tersangka tak terima lantaran Sandy melakukan penebangan pohon tanpa seizinnya.

Selama bertetanggaan, korban dan pelaku tidak  menjalin hubungan yang harmonis.

Nanang tak terima dengan perlakuan Sandy hingga muncul niat jahat membunuh sang aktor.

Tersangka lantas mengambil sebilah pisau dari kandang ayam yang terletak di samping rumahnya dan berlari untuk melukai Sandy.

Nanang menyerang Sandy yang masih berada di atas motornya.

Baca juga: Nyawa Dibayar Nyawa Istri Sandy Permana Tolak Permintaan Maaf Keluarga Nanang Gimbal

Tanpa ragu, Nanang menusuk bagian perut Sandy dengan pisau tersebut.

“Modus operandi daripada pelaku dengan cara menusuk ke bagian perut kiri korban sebanyak dua kali dalam posisi korban masih berada di atas motor,” ujar Wira.
 
Sandy sempat memberikan perlawanan. Namun, Nanang kembali menusuk Sandy beberapa kali.

“Tersangka tetap berusaha melukai korban dengan cara menusuk kembali ke arah pelipis kiri, kepala korban satu kali, dada korban satu kali, kemudian leher korban satu kali,” kata Wira.

Sandy yang sudah kehilangan banyak darah akhirnya berlari untuk menyelamatkan diri dari serangan. 

Namun, Nanang tetap mengejar dan kembali menusuk punggung korban sebanyak satu kali.

"Pada saat korban ingin menyelamatkan diri, tersangka mengejar dan menusuk kembali ke arah punggung kiri korban," jelas Wira.

Aksi tersebut terjadi begitu cepat, dan Sandy akhirnya terkapar tak berdaya di kawasan perumahan Desa Cibarusah Jaya, Kabupaten Bekasi.
 
Setelah melakukan aksinya, Nanang melarikan diri meninggalkan korban.

Sandy ditemukan bersimbah darah di Jalan Cibarusah pada Minggu (12/1/2025) pagi, dengan luka tusuk akibat senjata tajam pada bagian leher, dada, dan perut.

Saat ditemukan oleh tetangga, Sandy masih bernapas dan sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong dalam perjalanan.

Sebelum insiden tersebut, Sandy diketahui pergi ke sebuah danau untuk bertemu seseorang.

Nanang akhirnya ditangkap di Dusun Poris, Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu (15/1/2025), sekitar pukul 10.45 WIB.

Sebagian artikel telah tayang di Kompas.com.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved