Aktor Sandy Permana Tewas Ditusuk
Keji Bunuh Sandy Permana Aktor "Mak Lampir", Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Penjara
Nanag Gimbal pembunuh Sandy Permana dituntut 15 tahun penjara di Pengadilan Negeri Cikarang
Ringkasan Berita:
- Nanang Gimbal, pembunuh Sandy Permana dituntut 15 tahun penjara
- Tuntutan itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Cikarang pada Kamis (30/10/2025).
- Nanang diyakini terbukti bersalah dan langgar Pasal 338 KUHP
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Ingat dengan kasus pembunuhan artis sinetron "Mak Lampir", Sandy Permana ?
Kasus tersebut kini memasuki babak baru.
Nanang Irawan alias Gimbal, pembunuh Sandy Permana dituntut 15 tahun penjara.
Tuntutan itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Cikarang pada Kamis (30/10/2025).
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Nanang Irawan alias Gimbal dengan pidana penjara selama 15 tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," demikian tertulis dalam berkas tuntutan yang tercantum di situs SIPP PN Cikarang, Jumat (31/10/2025).
Jaksa meyakini Nanang terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP.
Aktor Sandy Permana, yang dikenal melalui perannya di sinetron laga "Mak Lampir", tewas secara tragis setelah menjadi korban penikaman di dekat kediamannya di Jalan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (12/1/2025) pagi.
Pelaku, yang merupakan tetangganya sendiri bernama Nanang Irawan alias Gimbal, berhasil diringkus polisi beberapa hari setelah kejadian.
Setelah ditangkap, Nanang Gimbal ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal pembunuhan dan penganiayaan berat.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, jaksa penuntut umum menyatakan Nanang terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Baca juga: Nanang Gimbal Tersangka Pembunuh Sandy Permana Dituding Pemabuk, Keluarga Membantah Tegas
Motif Pembunuhan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan, motif pembunuhan bermula dari perasaan sakit hati Nanang yang merasa direndahkan oleh Sandy.
"Pelaku atau tersangka sakit hati karena merasa direndahkan oleh korban dengan cara melihat ke arah tersangka secara sinis dan korban meludah ke arah tersangka," ungkap Wira dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, dilansir dari KompastTV, Kamis (16/1/2025).
Nanang tak terima dengan perlakuan Sandy hingga muncul niat jahat membunuh sang aktor.
Tersangka lantas mengambil sebilah pisau dari kandang ayam yang terletak di samping rumahnya dan berlari untuk melukai Sandy.
Nanang menyerang Sandy yang masih berada di atas motornya.
| Ingat Nanang Gimbal Pembunuh Sandy Permana Aktor "Mak Lampir", Divonis 12 Tahun Penjara |
|
|---|
| Pengakuan Istri Nanang Gimbal Dituduh Pemabuk oleh Istri Almarhum Sandy Permana, Koleksi Botol Miras |
|
|---|
| Nanang Gimbal Tersangka Pembunuh Sandy Permana Dituding Pemabuk, Keluarga Membantah Tegas |
|
|---|
| Kuasa Hukum Nanang Gimbal Sebut Sandy Permana yang Acap Kali Cari Masalah, Puncak Ditikam |
|
|---|
| 'Nyawa Dibayar Nyawa' Istri Sandy Permana Tolak Permintaan Maaf Keluarga Nanang Gimbal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Nanang-Irawan-gimbal1.jpg)