Berita Viral
Bantahan Abdul Muis soal Tuduhan Kantongi Rp11 Juta dari Iuran Komite Sekolah SMAN 1 Luwu Utara
Abdul Muis menegaskan bahwa ia hanya menjalankan tugas sesuai dengan amanah yang diberikan saat menjadi bendahara komite, bantah ambil Rp11 juta
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Ia mengatakan tidak pernah ada penolakan dari orang tua siswa terkait besaran iuran komite.
Baca juga: Fakta Abdul Muis dan Rasnal Nikmati Uang Rp11 Juta dari Iuran Komite, Ketua MA : Putusan Sudah Benar
Bahkan ketika perhitungan komite menetapkan iuran hanya Rp 17.000 per bulan, para orang tua justru meminta dinaikkan menjadi Rp 20.000.
“Rp 20.000 itu tidak lebih mahal dari sebungkus rokok. Orangtua malah bilang cukupkan Rp 20.000 karena itu untuk kegiatan anak-anak mereka,” ujar Sufri.
Ia mengingat kembali saat pemeriksaan di Dinas Pendidikan, seorang ibu dari Desa Radda sempat memprotes keras penyidik yang mempersoalkan iuran tersebut.
“Dia bilang: Kenapa Bapak yang sewot kepada guru? Ini uang kami untuk kegiatan anak-anak kami. Jadi menurut saya, kasus ini memang terkesan dipaksakan,” ujar Sufri.
Sufri juga mengungkap bahwa ketika berkas perkara disebut sudah P21 karena tidak ditemukan kerugian negara, muncul pemeriksaan tambahan dari Badan Pengawas Daerah (Bawasda) Kabupaten Luwu Utara.
Padahal, katanya, otoritas pengawasan terkait sekolah menengah berada pada inspektorat provinsi.
“Namun polisi meminta pemeriksaan ke Bawasda kabupaten yang sebenarnya tidak berwenang. Dari situ keluar pernyataan bahwa ada indikasi kerugian negara,” ujarnya.
Saya menduga langkah itu dilakukan untuk tetap melanjutkan proses hukum terhadap kedua guru.
“Saya tidak tahu apa dosanya sehingga harus dipaksakan,” kata Sufri.
Meskipun demikian, kasus ini belakangan telah dianggap selesai setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan surat rehabilitasi kepada Muis dan rekannya, Rasnal.
Pemberian rehabilitasi ini mengembalikan hak-hak mereka yang sempat dihilangkan setelah pemecatan dari status Aparatur Sipil Negara (ASN).
Rasnal kembali menjadi kepala sekolah di UPT SMAN 3 Luwu Utara.
Sementara, Abdul Muis mengajar lagi di SMAN 1 Luwu Utara.
Isi Putusan MA
Terkuak dalam periode 2018 hingga 2021, dana yang dihimpun dari orang tua/wali murid mencapai angka fantastis, yakni sebesar Rp770.808.000.
| Kebohongan Rizki Nurfadhilah Diungkap KBRI, Ternyata Bukan Korban TPPO di Kamboja : Dia Jadi Scammer |
|
|---|
| UPDATE Istri Dicerai Suami Lulus PPPK Aceh Singkil, Melda Safitri Datangi BKPSDM Jalani Mediasi |
|
|---|
| Nasib Pilu Nur Aini Guru Pasuruan Ngeluh Tempuh Jarak 57 Km ke Sekolah, Absen dan TTD Dipalsukan |
|
|---|
| VIDEO Ojol di Batam Meninggal saat Istirahat di Warung Makan, Masih Pakai Jaket Driver, Dikira Tidur |
|
|---|
| Segini Harta Kekayaan Irjen Pol Gatot Repli Handoko Sebut Polri 'Babu Masyarakat', Tidak Ada Utang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Abdul-Muis-saat-menyampaikan-keresahanya-dalam-RDP-di-Kantor-sementara-DPRD.jpg)