Berita Viral

Sebut Terbukti Bersalah, Ini Kata Ketua MA Soal 2 Guru SMAN 1 Lutra Dapat Rehabilitasi Prabowo

Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto sebut 2 guru SMAN 1 Luwu Utara terbukti bersalah. Sebut rehabilitasi presiden bukan bentuk intervensi

Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com/ Gita Irawan
KASUS GURU LUTRA - Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto usai menghadiri acara Konferensi Asosiasi Dosen Hukum Acara Perdata (ADHAPER) 2025 & Upgrading Hukum Acara Perdata Tahun 2025 di Aula Gedung GRHA William Soeryadjaya Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta pada Rabu (19/11/2025). Ia menanggapi soal Abdul Muis dan Rasnal dapat rehabilitasi dari Presiden RI 

Namun belakangan presiden Prabowo Subianto merehabilitasi status hukum dan ASN dari Rasnal dan Abd Muis. 

Padahal, mereka terbukti melakukan pungutan liar. 

Meskipun terbukti melakukan pungutan liar dan sempat dikeluarkan Surat Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, kasus ini belakangan menarik perhatian publik. 

Presiden Prabowo Subianto kemudian mengambil keputusan untuk merehabilitasi status hukum dan status ASN dari Rasnal dan Abd Muis, keduanya kembali mengajar.

Direhabilitasi Prabowo

Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada Abdul Muis dan Rasnal yang sebelumnya dipecat karena pungutan dana untuk guru honorer.

Prabowo memulihkan nama baik keduanya setelah menerima aspirasi masyarakat dan berbagai pihak.

Keputusan itu diambil sesaat setelah Presiden Prabowo tiba di Indonesia usai kunjungan kenegaraan ke Australia.

Surat rehabilitasi itu ditandatangani langsung oleh Presiden di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Kini keduanya sudah kembali ke sekolah.

Rasnal kembali jadi Kepala SMAN 3 Luwu Utara, sementara Abdul Muis menjadi guru di SMAN 1 Luwu Utara.

Sebagian rtikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketua MA: Tak Ada Pertentangan Putusan Pengadilan dengan Keputusan Presiden Soal 2 Guru di Luwu

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved