Berita Viral

Bantah Anak Rasnal, Faisal Tanjung Klaim Bukan Alumni SMAN 1 Luwu Utara, Guru Bongkar Fakta

Faisal Tanjung, secara tegas membantah dirinya disebut alumni Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Luwu Utara, klaim lulus dari MAS Ma'arif Darussalam

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
(MUH. AMRAN AMIR)/Kompas.com
FAISAL TANJUNG - Faisal Tanjung, Ketua Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Jumat (14/11/2025). Faisal Tanjung, secara tegas membantah dirinya disebut alumni Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Luwu Utara, klaim lulus dari MAS Ma'arif Darussalam 
Ringkasan Berita:
  • Faisal Tanjung, anggota LSM klaim bukan alumni SMAN 1 Luwu Utara
  • Faisal melaporkan dua guru Rasnal dan Abdul Muis hingga berujung PTDH
  • Guru SMAN 1 Luwu Utara membenarkan jika Faisal bukan alumni dari sekolah tersebut

TRIBUNSUMSEL.COM- Faisal Tanjung, secara tegas membantah dirinya disebut sebagai alumni Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Luwu Utara

Adapun Faisal Tanjung disebut sebagai alumni Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Luwu Utara itu bermula dari pernyataan anak kandung kepala sekolah, Rasnal, Alfaraby.

Bantahan ini disampaikan menyusul kabar di tengah polemik pemecatan dua guru dari sekolah tersebut, di mana Faisal Tanjung adalah pihak yang melayangkan laporan.

Baca juga: Imbas Laporannya Pada 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara, Faisal Tanjung Kini Dipanggil Polisi

LAPORKAN GURU LUTRA- Kolase (kiri) Faisal Tanjung, oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), (kanan) ua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Abdul Muis dan Rasnal. Faisal  mengklaim bahwa laporan dua guru berawal dari aduan siswa SMAN 1 Luwu Utara berinisial F.
LAPORKAN GURU LUTRA- Kolase (kiri) Faisal Tanjung, oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), (kanan) ua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Abdul Muis dan Rasnal. Faisal mengklaim bahwa laporan dua guru berawal dari aduan siswa SMAN 1 Luwu Utara berinisial F. (TANGKAP LAYAR FACEBOOKFaisal Tanjung/ Youtube Sekretariat Presiden)

Dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis sempat ditahan di Rutan Masamba dan menerima Surat Keputusan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Gubernur Sulsel.

​Saat dikonfirmasi oleh Tribun-Timur.com pada hari Sabtu (15/11/2025), Faisal Tanjung membantah keras informasi tersebut.

​"Saya tidak pernah sekolah di SMA 1 Luwu Utara. Itu hoaks,” ujar Faisal.

​Ia kemudian menjelaskan riwayat pendidikan formalnya, yaitu lulus dari MAS Ma`arif Darussalam di Kecamatan Mappadeceng, Luwu Utara, pada tahun 2012. 

Setelah itu, Faisal melanjutkan pendidikan tinggi di Palopo pada tahun 2013.

​Keterangan Faisal Tanjung diperkuat oleh penelusuran data yang dilakukan oleh pihak SMAN 1 Luwu Utara.

​Guru di SMAN 1 Luwu Utara, Isnandar, membenarkan bahwa nama Faisal Tanjung tidak tercatat dalam data alumni sekolah.

​“Bukan. Faisal bukan alumni SMAN 1 Lutra. Kami sudah cari namanya di data sekolah, tidak ditemukan namanya,” tegas Isnandar.

Baca juga: Dulu Menangis Antar Ayah ke Penjara, Putra Rasnal Guru SMAN 1 Lutra Lega Nama Baik Keluarga Pulih

​Ia menambahkan, bahkan rekan-rekan guru yang telah mengajar sejak lama, termasuk dirinya yang mengajar sejak 2003, hampir memastikan nama Faisal tidak pernah ada di daftar hadir sekolah.

"Hampir pasti bukan. Karena saya sejak 2003 mengajar di SMAN 1 Lutra. Kalau 2012, pasti saya ingat," tegasnya.

​Bantahan ini muncul setelah nama Faisal Tanjung disorot publik. 

Faisal Tanjung diketahui merupakan pelapor awal kasus yang berujung pada pemecatan dua guru SMAN 1 Luwu Utara, yaitu Rasnal dan Abdul Muis.

​Kasus ini berakhir setelah Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan keputusan rehabilitasi, memungkinkan Rasnal dan Abdul Muis untuk kembali aktif sebagai ASN di Luwu Utara.

Sebelumnya, Muhammad Alfaraby Rasnal, anak kandung Rasnal menyebut jika Faisal Tanjung, anggota LSM yang melaporkan ayahnha merupakan alumni SMAN 1 Lutra.

"Faisal Tanjung ini juga Alumni Smansa Lutra (SMAN 1 Luwu Utara), tahun 2012 jurusan IPS. Dan muridnya bapak juga," ujar Alfaraby, Jumat (14/11/2025), dikutip Tribuntimur.com

Alfaraby mengatakan, Faisal Tanjung melaporkan sang ayah berawal dari keterangan dari Feri salah satu siswa SMAN 1 Luwu Utara.

Menurutnya, siswa tersebut sering bergaul dengan anggota LSM.

"Kenapa bisa muncul masalah, karena ada salah satu siswa bernama Feri, notabenenya dia sering bergaul dengan LSM. Nah dia sampaikanlah, ke Faisal Tanjung," bebernya.

Kasus yang viral ini memicu gelombang dukungan, termasuk unjuk rasa dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Luwu Utara dan rapat dengar pendapat di DPRD Sulawesi Selatan.

Setelah lima tahun mencari keadilan, perjuangan kedua guru ini mendapat perhatian Presiden Prabowo Subianto.

Anak Rasnal mengaku selama lima tahun terakhir keluarganya menahan penderitaan atas sanksi sosial yang berat. 

Alfaraby menceritakan bagaimana ia mendampingi ayahnya selama proses hukum berlangsung.

“Pada saat Bapak jatuh, ditahan, dan tidak bisa pulang, saya sangat terpukul. Apalagi saat itu saya juga sedang menjalani pendidikan. Saya harus menjadi pengganti Bapak di rumah," katanya.

Baca juga: Jeritan Hati Anak Rasnal Kepala SMAN 1 Lutra yang Dipecat Gegara Sumbangan, Berjuang Bertahun-tahun

Sejak penahanan ayahnya, Alfaraby mengambil peran sebagai tulang punggung keluarga. 

"Ketika Bapak ditahan, saya yang mengurus rumah, memperhatikan kakak dan Ibu,” lanjutnya.

Guru Rasnal dijatuhi hukuman berdasarkan putusan inkrah Mahkamah Agung berupa 14 bulan penjara dan denda Rp50 juta.

Namun, ia menjalani sekitar 8 bulan karena mendapat remisi. Proses hukum tersebut membuat keluarga harus menjual mobil dan berutang.

“Banyak yang Salah Paham” terangnya.

Alfaraby yang juga berprofesi sebagai guru mengaku sering mendapat stigma sosial.

“Di tempat umum, masyarakat awam sering salah paham. Saya sering mendengar, ‘Oh memang Bapaknya begitu, korupsi dan lain-lain.’ Saya menahan semua itu,” ujarnya.

Meski ayahnya dinyatakan bersalah secara hukum, Alfaraby tetap yakin Rasnal tidak memiliki niat jahat.

“Selama saya yakin Bapak saya benar, saya tidak akan meninggalkannya,” tegas pria yang akrab disapa Abi itu.

Ia menambahkan, kasus itu memberi dampak psikologis besar bagi keluarganya.

“Pada saat itu saya sakit, Bapak ditahan, dan Ibu juga sakit. Jadi saya harus menjaga stabilitas keluarga dan tetap kuat,” jelasnya.

Kendati begitu, ia menegaskan tidak menuntut permintaan maaf dari siapapun, namun menyentil sisi kemanusiaan dalam pengambilan keputusan oleh aparat penegak hukum dan pemimpin daerah.

“Allah sudah memulihkan keadaan kami, tapi saya berharap aparat penegak hukum benar-benar mengedepankan kemanusiaan,” kata Alfaraby Rasnal.

Ia berharap pemimpin daerah dapat melihat dampak keputusan tersebut secara lebih mendalam.

“Saya menghormati beliau sebagai pemimpin provinsi, tetapi saya menyampaikan secara jujur dan tanpa provokasi bahwa saya ingin melihat sikap nyata dari sisi kemanusiaan karena beliau yang menandatangani SK PTDH tersebut,” jelasnya.

Faisal Diperiksa Polisi

Faisal mengonfirmasi bahwa dirinya dimintai keterangan oleh polisi terkait laporan tersebut. 

Ia pun mengklaim dirinya dipanggil hanya diminta keterangan soal kasus guru tersebut tak ada yang lain.

"Siang tadi saya dimintai keterangan di Polres Luwu Utara terkait laporan saya dan itu saya benarkan bahwa saya melaporkan perihal tersebut. Jadi pemanggilan di Polisi tidak ada hal lain kecuali hal itu, yakni membenarkan bahwa saya yang membuat laporan di Kepolisian,” ujar Faisal melalui telepon, Jumat (14/11/2025) sore, dikutip Kompas.com

Ia pun menjelasakan  laporan tersebut didasarkan pada informasi seorang siswa, yang mengaku adanya pungutan di sekolah. 

Ia juga menyebut menerima bukti berupa pesan dari salah satu guru yang meminta siswa segera melunasi dana komite sebelum pembagian rapor. 

"Ada pesan di grup kelas XII Mipa 1 waktu itu. Gurunya mengingatkan siswa untuk bayar komite sebelum pembagian rapor. Di chat itu seolah-olah pembagian rapor tidak berjalan lancar kalau komite tidak dibayar,” jelasnya.  

2 Guru Direhabilitasi

Kini, perjuangan Rasnal dan Abdul Muis mencari keadilan berbuah manis. 

Seperti diketahui, Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis menerima secara langsung rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) dini hari. 

Rehabilitasi ini mengakhiri perjuangan hukum panjang yang membuat mereka kehilangan status ASN dan bahkan sempat divonis bersalah karena niat baik membantu guru honorer.

Kepsek Rasnal dengan mata yang berkaca-kaca menahan tangis saat menceritakan perjalanan panjang yang mereka lalui untuk mencari keadilan.

"Ini adalah sebuah perjalanan yang sangat melelahkan, kami telah berjuang dari bawah dari dasar sampai ke Provinsi, sayangnya kami tidak mendapat keadilan," kata Rasnal, dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga: Alumni SMAN 1 Luwu Utara Ungkap Fakta Soal Pungutan Rp20 Ribu yang Buat Abdul Muis & Rasnal Dipecat

Namun, perjuangan keduanya itu berakhir manis setelah bertemu Presiden. Rasnal menyebut keputusan Prabowo sebagai anugerah terbesar yang memulihkan nama baiknya.

"Setelah kami bertemu dengan bapak Presiden, Alhamdulillah bapak Presiden telah memberikan kami rehabilitasi dan itu sebuah.. kami tidak bisa menyampaikan sesuatu untuk bapak Presiden, terima kasih bapak Presiden, terima kasih pada bapak Mensesneg, dan pada teman-teman Gerindra,

Saya bersyukur pada Allah SWT dengan jalan ini kami telah memperoleh keadilan dan sekarang direhab kami punya nama baik," ungkap Rasnal menahan tangis.

Dalam keterangannya, Rasnal berharap kejadian pahit yang menimpa dirinya dan Abdul Muis tidak terulang pada guru-guru lain di Indonesia.

“Semoga ke depan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru-guru yang sedang berjuang di lapangan,” ujar Rasnal.

Ia tidak memungkiri bahwa selama ini banyak rekan guru yang dihantui rasa takut, merasa hukuman tidak pantas selalu membayangi jika mereka sedikit saja berbuat salah.

"Sekarang ini teman-teman guru selalu dihantui bahwa kalau sedikit berbuat salah, selalu ada hukuman-hukuman yang tidak pantas,” tuturnya.

Alasan Prabowo Rehabilitasi

Melansir dari Kompas.com, Mensesneg Prasetyo mengungkapkan bahwa pemerintah pusat mendengar dan mendapat aduan berjenjang dari masyarakat soal kasus yang menimpa Rasnal dan Abdil Muis. 

"Kami, pemerintah, mendapatkan informasi dan mendapatkan permohonan yang secara berjenjang dari masyarakat baik secara langsung maupun melalui lembaga legislatif di tingkat provinsi," kata Prasetyo Hadi dilihat dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (13/11/2025).

Aduan tersebut kemudian dikoordinasikan dengan Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. 

Kasus tersebut juga dibahas selama satu minggu terakhir sebelum akhirnya keduanya mendapat rehabilitasi dari Kepala Negara. 

"Kemudian berkoordinasi ke DPR RI melalui bapak wakil ketua DPR RI kemudian kami selama satu minggu terakhir, berkoordinasi minta petunjuk kepada Bapak Presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada kedua orang Guru dari SMA 1 ya Luwu Utara," ucapnya.

Prasetyo pun mengingatkan kejadian ini harus menjadi pembelajaran bagi semua. 

Ia menegaskan bahwa guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa yang harus dilindungi dan dihormati.

"Dengan harapan dapat mengembalikan nama baik dan apapun yang sudah terjadi menjadi pembelajaran bagi kita semua," kata Prasetyo. 

"Bagaimanapun, guru adalah pahlawan-pahlawan tanpa tanda jasa harus kita hormati, juga harus kita lindungi bahwa ada masalah-masalah atau ada dinamika-dinamika kita cari mencari penyelesaian yang baik," imbuhnya.

Keputusan ini diharapkan memberi rasa keadilan bagi guru dan masyarakat Indonesia.

"Semoga keputusan ini dapat memberikan rasa keadilan untuk guru yang kita hormati, dan juga kepada masyarakat tidak hanya di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, bahkan di seluruh Indonesia," ucap dia.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved