Berita Nasional

Reaksi Hakim MK Arsul Sani Dilaporkan Dugaan Ijazah Palsu, Perlihatkan Ijazah Asli dan Foto Wisuda

Arsul Sani hakim MK langsung menunjukkan ijazah asli dan foto wisuda sebagai bantahan dituding pakai ijazah palsu.

Editor: Weni Wahyuny
Kompas.com/Shela Octavia
BANTAH IJAZAH PALSU - Hakim Konstitusi Arsul Sani menunjukkan ijazah asli hingga foto wisuda dalam konferensi pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (17/11/2025). Ia membantah tudingan ijazah palsu yang dilaporkan ke Bareskrim Polri. 

Ringkasan Berita:
  • Hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani mmebantah saat ijazahnya dituding palsu
  • Arsul Sani menunjukkan ijazah asli dan foto wisuda dalam konferensi pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (17/11/2025)
  • Gelar doktor Arsul Sani didapatkan dari Collegium Humanum atau Warsawa Management University.

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Dilaporkan dugaan ijazah palsu, Hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani akhirnya buka suara.

Dalam konferensi pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (17/11/2025), Arsul Sani memperlihatkan ijazah bergelar doktoralnya.

Tak hanya itu, ia pula menunjukkan foto-foto wisudanya untuk menjawab tuduhan ijazah palsu yang disematkan kepadanya. 

Arsul menjelaskan, gelar doktor ini ia dapatkan dari Collegium Humanum atau Warsawa Management University. 

Institusi ini merupakan sebuah universitas swasta di Polandia. 

Pengambilan S3 ini dilakukan sekitar tahun 2020. 

Saat itu, Arsul tidak bisa mengikuti perkuliahan di kampus karena sedang terjadi pandemi global Covid-19. 

Sementara, sebagian kredit perkuliahan sudah didapatkan oleh Arsul dari proses pendidikannya yang sebelumnya. 

Arsul juga bercerita disertasi yang ia tulis untuk memperoleh gelar doktoralnya. 

“Saya menulis disertasi yang berjudul ‘Reexamining The Considerations of National Security Interest and Human Rights Protection in Counterterrorism Legal Policy: A Case Study on Indonesia with Focus on Post-Bali Bombings Development. Disertasinya ada ini,” ujar Arsul.

Baca juga: Sosok Pelapor Hakim MK Arsul Sani Dugaan Ijazah Palsu, Pertanyakan Legalitas Kampus S3

Arsul mengatakan, sebenarnya, sejak tahun 2011 ia sudah berupaya untuk mengambil dan menyelesaikan pendidikan jenjang doktoral. 

Saat itu, ia mengambil kuliah di Glasgow Caledonian University (GCU). 

Namun, karena sejumlah kesibukan, pembelajaran di universitas di Skotlandia ini tidak selesai hingga batas maksimalnya di tahun 2017/2018. 

Meski tidak berhasil mendapatkan gelar doktor, Arsul tetap menerima gelar Master karena telah menyelesaikan sejumlah studi dan mendapatkan kredit yang dibutuhkan. 

Adapun, pada tahun 2020 Arsul melanjutkan studinya secara online dan akhirnya mengikuti wisuda secara offline pada tahun 2023. 

Sumber: Kompas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved