Berita Viral

Bantah Anak Rasnal, Faisal Tanjung Klaim Bukan Alumni SMAN 1 Luwu Utara, Guru Bongkar Fakta

Faisal Tanjung, secara tegas membantah dirinya disebut alumni Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Luwu Utara, klaim lulus dari MAS Ma'arif Darussalam

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
(MUH. AMRAN AMIR)/Kompas.com
FAISAL TANJUNG - Faisal Tanjung, Ketua Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Jumat (14/11/2025). Faisal Tanjung, secara tegas membantah dirinya disebut alumni Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Luwu Utara, klaim lulus dari MAS Ma'arif Darussalam 

“Banyak yang Salah Paham” terangnya.

Alfaraby yang juga berprofesi sebagai guru mengaku sering mendapat stigma sosial.

“Di tempat umum, masyarakat awam sering salah paham. Saya sering mendengar, ‘Oh memang Bapaknya begitu, korupsi dan lain-lain.’ Saya menahan semua itu,” ujarnya.

Meski ayahnya dinyatakan bersalah secara hukum, Alfaraby tetap yakin Rasnal tidak memiliki niat jahat.

“Selama saya yakin Bapak saya benar, saya tidak akan meninggalkannya,” tegas pria yang akrab disapa Abi itu.

Ia menambahkan, kasus itu memberi dampak psikologis besar bagi keluarganya.

“Pada saat itu saya sakit, Bapak ditahan, dan Ibu juga sakit. Jadi saya harus menjaga stabilitas keluarga dan tetap kuat,” jelasnya.

Kendati begitu, ia menegaskan tidak menuntut permintaan maaf dari siapapun, namun menyentil sisi kemanusiaan dalam pengambilan keputusan oleh aparat penegak hukum dan pemimpin daerah.

“Allah sudah memulihkan keadaan kami, tapi saya berharap aparat penegak hukum benar-benar mengedepankan kemanusiaan,” kata Alfaraby Rasnal.

Ia berharap pemimpin daerah dapat melihat dampak keputusan tersebut secara lebih mendalam.

“Saya menghormati beliau sebagai pemimpin provinsi, tetapi saya menyampaikan secara jujur dan tanpa provokasi bahwa saya ingin melihat sikap nyata dari sisi kemanusiaan karena beliau yang menandatangani SK PTDH tersebut,” jelasnya.

Faisal Diperiksa Polisi

Faisal mengonfirmasi bahwa dirinya dimintai keterangan oleh polisi terkait laporan tersebut. 

Ia pun mengklaim dirinya dipanggil hanya diminta keterangan soal kasus guru tersebut tak ada yang lain.

"Siang tadi saya dimintai keterangan di Polres Luwu Utara terkait laporan saya dan itu saya benarkan bahwa saya melaporkan perihal tersebut. Jadi pemanggilan di Polisi tidak ada hal lain kecuali hal itu, yakni membenarkan bahwa saya yang membuat laporan di Kepolisian,” ujar Faisal melalui telepon, Jumat (14/11/2025) sore, dikutip Kompas.com

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved