Berita Viral

5 Pengakuan Faisal Tanjung Laporkan Guru SMAN 1 Lutra Hingga Dipecat dari Laporan Siswa & Ditantang 

Sederet pengakuan Faisal Tanjung anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) laporkan guru Abdul Muis dan Rasnal hingga dipecat.

|
Tangkapan Layar Facebook Faisal Tanjung
OKNUM LSM - Faisal Tanjung oknum LSM laporkan dua guru SMAN 1 Luwu Utara terkait pungutan uang ke orang tua siswa sebesar Rp 20 ribu. Faisal mengaku awalnya ia mendapat kabar dari siswa soal pungutan liar hingga laporkan guru SMAN 1 Luwu Utara. 

Ringkasan Berita:
  • Saiful Tanjung laporkan 2 guru SMAN 1 Lutra berawal laporan siswa.
  • Saiful Tanjung mengaku ditantang sang guru lapor ke polisi.
  • Ia membantah disogok saat laporkan guru.

 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sederet pengakuan Faisal Tanjung anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) laporkan guru Abdul Muis dan Rasnal hingga dipecat.

Seperti diketahui, Faisal Tanjung sosok yang melaporkan Rasnal dan Abdul Muis hingga diberhentikan tidak dengan hormat setelah dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) dalam kasus pungutan dana Rp20 ribu dari orangtua siswa yang digunakan untuk membayar gaji 10 guru honorer.

Bahkan kedua guru tersebut sempat menjalani masa tahanan di Rutan Masamba.

Berikut pengakuan Faisal Tanjung:

1. Berawal dari laporan siswa 

Faisal mengatakan, awalnya ia menerima aduan dari salah satu siswa di sekolah tersebut.

Siswa tersebut bernama Feri yang mengadukan soal keputusan sekolah mengambil pungutan dari kepada orang tua.

Baca juga: Respon Kuasa Hukum Faisal Tanjung 2 Guru SMAN 1 Lutra Direhabilitasi: Selamat Kembali Bertugas

2. Temui Abdul Muis

Faisal Tanjung yang menerima aduan siswa itu pun menindaklanjuti dengan mengonfirmasi kepada sekolah.

"Dari situ saya datangi Pak Muis. Saya tanyakan apakah benar ada pungutan. Tapi katanya itu sumbangan, bukan pungutan. Saya bilang, kalau sumbangan kenapa ada target Rp20 ribu per siswa? Lalu dijawab, itu sudah kesepakatan orang tua," kata Faisal kepada wartawan Jumat (14/11/2025).

Baca juga: Ini Ucapan Abdul Muis jadi Pemicu Faisal Tanjung Laporkan Dugaan Pungli Rp20 Ribu di SMAN 1 Lutra

Faisal Tanjung berpandangan, sekolah memang diperbolehkan menerima sumbangan, namun tidak dalam bentuk uang yang dipatok nominalnya.

Ia mengutip Peremendikbud dan Undang-Undang. 

"Setahu saya, kalau sumbangan itu boleh, tapi dalam bentuk barang, bukan uang dengan target tertentu," kata Faisal Tanjung.

3. Ditantang Laporkan Guru

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved