Berita Viral
Faisal Tanjung, LSM yang Laporkan 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara Perkara Pungut Rp20 Ribu Dipanggil Polisi
Faisal Tanjung anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang melaporkan Abdul Muis dan Rasnal hingga berujung dipecat kini
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
"Saya datang baik-baik, tapi malah dibilang, kalau merasa ada pelanggaran, silakan laporkan. Jadi saya laporkan,” ujarnya.
Faisal juga mempertanyakan tudingan yang berkembang setelah putusan pengadilan dan proses rehabilitasi muncul.
"Saya melapor berdasarkan informasi yang saya dapat. Kalau akhirnya dinyatakan bersalah di pengadilan, berarti laporan saya tidak salah. Tapi kenapa saya yang disalahkan?” ujarnya lagi.
Faisal menegaskan tidak memiliki kepentingan pribadi maupun menerima imbalan dari pihak mana pun.
“Dari proses di pengadilan sampai provinsi tidak ada kaitannya dengan saya. Tapi yang beredar, saya disebut disogok. Itu tidak benar sama sekali,” tuturnya.
Faisal mengaku kecewa karena merasa menjadi sasaran kemarahan publik.
“Di mana letak salah saya? Seakan-akan saya dikambinghitamkan untuk menarik simpati. Siapa yang harus bertanggung jawab?” imbuhnya.
2 Guru Direhabilitasi
Kini, perjuangan Rasnal dan Abdul Muis mencari keadilan berbuah manis.
Seperti diketahui, Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis menerima secara langsung rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) dini hari.
Melalui akun media sosialnya, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan rasa syukur dengan diterimanya rehabilitasi ini, hak dan martabat kedua guru tersebut dipulihkan.
"Alhamdulillah Bapak Presiden Prabowo Subianto menggunakan hak rehabilitasi dengan memberikan kepada dua guru Bapak Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd untuk pemulihan hak kepegawaian, harkat dan martabat kepada kedua Guru tersebut," tulis Andi Sudirman pada unggahan Instagramnya.
Andi Sudirman juga menggarisbawahi pentingnya dukungan dari berbagai elemen dalam mengawal kasus ini, mulai dari tingkat lokal hingga nasional.
"Apresiasi kepada Presiden RI Bapak Prabowo Subianto beserta seluruh jajaran kementrian dan juga dukungan seluruh lapisan masyarakat, DPRD Sulsel dan DPR RI serta semua pihak yang telah membantu," katanya.
Ia menegaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil dari proses hukum yang berliku-liku di tingkat daerah hingga Mahkamah Agung (MA) dan akhirnya tuntas di tingkat Presiden.
"Setelah inkrah putusan pada proses hukum yang panjang dari daerah hingga pusat akhir di MA dan berakhir dengan pemberian Hak Rehabilitasi Presiden RI oleh Bapak Presiden Prabowo," sambungnya.
| Nasib Bripda TT Oknum Polisi Hajar 2 Siswa SPN NTT Ketahuan Merokok, Kini Diamankan di Patsus |
|
|---|
| Dulu Menangis Antar Ayah ke Penjara, Putra Rasnal Guru SMAN 1 Lutra Lega Nama Baik Keluarga Pulih |
|
|---|
| Viral Guru Rekam Kelas yang Ambruk di Bulukumba, Malah Diminta Buat Video Permintaan Maaf |
|
|---|
| Sosok AG Pelaku Penembakan Pedagang di Lhokseumawe Hingga Tewas Menangis Ngaku Disuruh |
|
|---|
| Curhat Anak Rasnal saat Ayah Ditahan Kasus Uang Rp20 Ribu, Terpukul Tabungan Terkuras & Mobil Dijual |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Faisal-Tanjung-Ketua-Badan-Advokasi-Investigasi-Hak-Asasi-Manusia-Republik-Indonesia.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.