Berita Viral

Nasib Bripda TT Oknum Polisi Hajar 2 Siswa SPN NTT Ketahuan Merokok, Kini Diamankan di Patsus

Sosok Bripda TT pelaku penganiayaan terhadap dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) di Polda NTT.

Editor: Moch Krisna
Instagram @flobamorata_repost
2 SISWA SPN - Viral video oknum polisi Bripda TT aniaya dua siswa SPN Polda NTT. Berdasarkan video yang beredar di media sosial, Bripda TT memukul dan menendang bertubi-tubi dua siswa SPN di sebuah ruangan 

Ringkasan Berita:
  • Bripda TT, personel Ditsamapta Polda NTT, menganiaya dua siswa SPN
  • Pemicu tindakan penganiayaan lantaran kedua ketahuan merokok.
  • Polda NTT menegaskan tidak ada toleransi terhadap kekerasan antarpersonel dan akan ditindak tegas
 

 


TRIBUNSUMSEL.COM--
Sosok Bripda TT pelaku penganiayaan terhadap dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) di Polda NTT.

Adapun pemicu tindakan penganiayaan tersebut lantaran dua siswa SPN ketahuan merokok.

Melansir dari Tribunnews.com, JUmat (14/11/2025) Bripda TT merupakan senior yang menghajar dua juniornya di SPN.

Bripda adalah singkatan dari Brigadir Polisi Dua, dengan lambang 1 balok panah perak.

Brigadir Polisi Dua adalah Bintara tingkat satu di Kepolisian Republik Indonesia.

Sebelum tahun 2001, pangkat ini disebut Sersan Dua atau Serda, sama dengan pangkat yang setara di militer. Tanda kepangkatan yang dipakai adalah satu buah segitiga berwarna perak.

Bripda adalah pangkat polisi yang didapat dari pendidikan di SPN melalui jalur Bintara. Lulusan Bintara Polri berasal dari lulusan minimal SMA/SMK/sederajat, tetapi juga bisa dari lulusan D1-S1 yang mendaftar jalur Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus).

Diketahui Bripda TT merupakan personel yang bertugas di Direktorat Samapta (Ditsamapta). Ditsamapta merupakan unsur pelaksana tugas pokok Kepolisian Daerah (Polda) yang berada langsung di bawah Kapolda.

Informasi yang beredar, Bripda TT baru menjabat selama 9 bulan 1 hari sebagai BA Ditsamapta Polda NTT.

Ia merupakan putra daerah Kota Kupang.

Tugas-tugasnya yakni memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui fungsi preventif dan penanggulangan gangguan.

Tugas-tugas ini meliputi pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli (Turjawali), pengendalian massa (termasuk unjuk rasa), pengamanan objek vital, serta bantuan sarana dan prasarana seperti bantuan satwa (K-9) dan bantuan SAR.  


Bripda TT Sudah Diamankan

Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menyampaikan seorang anggota polisi yang diduga melakukan penganiayaan terhadap dua anggota junior telah diamankan dengan Patsus.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved