Berita Nasional
Sosok Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ucapannya Tolak Gelar Pahlawan Soeharto
Ribka Tjiptaning, politisi senior PDI Perjuangan, resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri, Selasa (12/11/2025). Ia terlahir dari keluarga ningrat Jawa
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Saat penganugerahan gelar pahlawan nasional, Tutut Soeharto beserta sang adik, Bambang Trihatmodjo, menjadi perwakilan yang menerima gelar tanda kehormatan tersebut dari Prabowo.
Dilaporkan ke Bareskrim
Politikus senior PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, resmi dilaporkan Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH) ke Bareskrim Polri pada Selasa (12/11/2025).
"Kami datang ke sini untuk membuat laporan polisi terkait pernyataan salah satu politisi dari PDI-P, yaitu Ribka Tjiptaning, yang menyatakan bahwa Pak Soeharto adalah pembunuh terkait polemik pengangkatan almarhum Soeharto sebagai pahlawan nasional," kata Koordinator ARAH, Iqbal, saat ditemui di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/11/2025), dilansir dari Kompas.com.
Adapun Iqbal menyoroti pernyataan Ribka menyebut almarhum Presiden ke-2 RI, Soeharto sebagai “pembunuh jutaan rakyat” dalam polemik pengusulan Soeharto menjadi pahlawan nasional.
"Ribka Tjiptaning menyatakan bahwa Soeharto itu adalah pembunuh jutaan rakyat," lanjutnya.
Pernyataan Ribka itu kata Iqbal, bersifat menyesatkan dan mengandung unsur ujaran kebencian serta penyebaran berita bohong.
“Kalau betul almarhum Soeharto adalah pembunuh jutaan rakyat, pertanyaannya di mana dia membunuh, kan? Apakah ada putusan hukum atau putusan pengadilan yang menetapkan bahwa almarhum Presiden Soeharto melakukan pembunuhan terhadap jutaan masyarakat?" jelasnya.
Ia menilai pernyataan semacam itu bisa menyesatkan publik apabila dibiarkan tanpa klarifikasi hukum.
"Tentu ini juga pernyataan seperti ini, kalau dibiarkan tentu akan menyesatkan informasi publik," katanya.
Iqbal menyebut video pernyataan Ribka yang beredar di media sosial menjadi barang bukti utama dalam laporannya.
Kata dia, pernyataan itu disampaikan Ribka pada 28 Oktober 2025. Namun dia tak menjabarkan detail di mana lokasi Ribka mengatakan hal itu.
ARAH melaporkan kasus ini ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan dugaan pelanggaran Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Iqbal menegaskan laporan ini bukan atas nama keluarga Cendana, melainkan murni inisiatif ARAH untuk menjaga ruang publik dari penyebaran informasi yang dianggap menyesatkan.
“Bukan, kami dari Aliansi Rakyat Anti Hoax (ARAH)," ucapnya.
Namun hingga berita ini diunggah Ribka hanya menyampaikan terima kasih atas informasi soal adanya pelaporan ini.
"Thanks infonya," tulis Ribka via pesan singkat dari Kompas.com.
(*)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
| Isi Pernyataan Ribka Tjiptaning Berujung Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Gelar Pahlawan Soeharto |
|
|---|
| Sosok Aresty Gunar Tunarga, Istri Pegawai Pajak Dibunuh dan Dibuang ke Septic Tank, Sempat Diculik |
|
|---|
| Mengenal Sosok Gusti Purbaya yang Akan Dilantik Jadi Raja Keraton Surakarta, Lulusan FH UNDIP |
|
|---|
| Jika Dirinya Tak Terbukti Bersalah, Rismon Sianipar Sebut Akan Tuntut Polri Rp126 Triliun |
|
|---|
| VIDEO Murkanya Nurdin Halid saat Mendag Tidak Hadir Rapat, Sebut DPR Setara dengan Presiden |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/profil-Ribka-Tjiptaning-politisi-senior-PDI-Perjuangan-resmi-dilaporkan-Aliansi-Rakyat-Anti.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.