Berita Nasional
Sosok Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ucapannya Tolak Gelar Pahlawan Soeharto
Ribka Tjiptaning, politisi senior PDI Perjuangan, resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri, Selasa (12/11/2025). Ia terlahir dari keluarga ningrat Jawa
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Ringkasan Berita:
- Ribka Tjiptaning, dilaporkan Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH) ke Bareskrim Polri, Selasa (12/11/2025).
- Ribka menolak usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional Soeharto.
- Ribka adalah seorang dokter dan politikus mantan Ketua Komisi IX DPR RI dari fraksi PDI-P
TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah profil Ribka Tjiptaning, politisi senior PDI Perjuangan, resmi dilaporkan Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH) ke Bareskrim Polri pada Selasa (12/11/2025).
Pelaporan ini terkait dengan pernyataan kontroversialnya soal "pembunuh jutaan rakyat" yang ditujukan kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia Soeharto.
Pernyataan Ribka secara tegas menolak usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional Soeharto.
Baca juga: Isi Pernyataan Ribka Tjiptaning Berujung Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Gelar Pahlawan Soeharto
Sosok Ribka Tjiptaning
Dilansir dari laman resmi DPR, Ribka Tjiptaning Proletariyati merupakan perempuan kelahiran Yogyakarta pada 1 Juli 1959.
Ia terlahir dari keluarga ningrat Jawa dan merupakan anak ke tiga dari lima orang saudara (sekandung).
Ayahnya bernama Raden Mas Soeripto Tjondro Saputro yang merupakan pengusaha kaya sekaligus aktivis Partai Komunis Indonesia (PKI), seorang keturunan Kasunan Solo (Pakubowono) dan pemilik sebuah pabrik paku di Solo.
Sedangkan Ibunya dari keturunan Kraton Kasultanan Yogyakarta bernama Bandoro Raden Ayu Lastri Suyati.
Sewaktu kecil, Ribka hidup dalam keadaan yang serba kecukupan karena ayahnya seorang konglomerat yang memiliki lima pabrik besar pada saat itu.
Peristiwa Gerakan 30 September 1965 telah mengubah jalan hidup keluarga yang sangat dicintainya.
Karier Politisi
Ribka adalah seorang dokter dan politikus Indonesia yang menjabat sebagai Ketua Komisi IX DPR RI dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) pada periode 2009-2014.
Ribka menempuh pendidikan strata satu (S1) di Universitas Kristen Indonesia dengan jurusan kedokteran.
Kemudian, ia melanjutkan pendidikan S2 dengan jurusan Ahli Asuransi Kesehatan di Universitas Indonesia (UI) pada 2012.
Sebelum terjun ke dunia politik, Ribka pernah membuka praktek sebagai dokter di Klinik Partuha Ciledug.
Baca juga: Soeharto jadi Pahlawan Nasional, Mbak Tutut : Untuk yang Belum Dukung, Kami Tak Dendam
Situs DPR juga menulis, pada 1992-2000, ia pernah menjadi dokter di perusahaan Puan Maharani.
Ribka kemudian menjabat sebagai anggota DPR sekaligus Ketua Komisi IX DPR pada periode 2005-2009.
Lalu, ia terpilih kembali menjadi anggota DPR periode 2019-2024 sebagai anggota Komisi IX.
Di Komisi IX, ia mengetuai komisi yang memperhatikan masalah-masalah di bidang tenaga kerja dan transmigrasi, kependudukan, dan kesehatan dan juga merupakan anggota dari Badan Urusan Rumah Tangga (DPR RI) DPR RI.
Sebelum diadukan terkait pernyataan soal Soeharto, Ribka juga pernah mengeluarkan pendapat kontroversial terkait vaksin Covid-19.
Dalam rapat kerja antara Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan pada Selasa (12/1/2021), Ribka meragukan vaksin Covid-19 dan mengingatkan agar vaksin tidak dikomersialisasikan.
Ribka juga meragukan kualitas dan keamanan vaksin Covid-19 yang akan digunakan di Tanah Air.
"Saya tetap tidak mau divaksin. Mau sampai yang 63 tahun bisa divaksin, misalnya pun hidup di DKI semua anak-cucu saya dapat sanksi lima juta, mending saya bayar," ujar Ribka saat itu.
Tolak Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
Sebelumnya, Ketua DPP PDI-P Ribka Tjiptaning menyatakan menolak keras pengusulan nama Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai pahlawan nasional.
Ribka mempertanyakan apa kehebatan Soeharto sehingga bisa diusulkan sebagai salah satu pahlawan nasional.
“(Gelar pahlawan Soeharto) Kalau pribadi, oh saya menolak keras. Iya kan? Apa sih hebatnya si Soeharto itu sebagai pahlawan,” ujar dia saat ditemui di Sekolah Partai PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).
“Hanya bisa membunuh jutaan rakyat Indonesia,” kata Ribka.
Ribka lalu menyinggung soal dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Soeharto. Ia menilai, kasus dugaan pelanggaran HAM harus diluruskan lebih dulu sampai semuanya jelas.
Baca juga: DAFTAR 10 Tokoh Resmi Ditetapkan jadi Pahlawan Nasional: Ada Marsinah, Gus Dur hingga Soeharto
Ia juga menambahkan bahwa belum adanya pelurusan sejarah dan dugaan pelanggaran HAM yang masih mengemuka membuat Soeharto tidak pantas diberi gelar kehormatan negara.
"Udah lah pelanggar HAM. Belum ada pelurusan sejarah, udah lah enggak ada pantasnya dijadikan pahlawan nasional,” ucap Ribka.
Sebelumnya, Presiden RI ke-2 Soeharto dianugerahi gelar pahlawan nasional oleh Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Pahlawan yang jatuh pada Senin (10/11/2025) hari ini.
Penganugerahan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Saat penganugerahan gelar pahlawan nasional, Tutut Soeharto beserta sang adik, Bambang Trihatmodjo, menjadi perwakilan yang menerima gelar tanda kehormatan tersebut dari Prabowo.
Dilaporkan ke Bareskrim
Politikus senior PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning, resmi dilaporkan Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH) ke Bareskrim Polri pada Selasa (12/11/2025).
"Kami datang ke sini untuk membuat laporan polisi terkait pernyataan salah satu politisi dari PDI-P, yaitu Ribka Tjiptaning, yang menyatakan bahwa Pak Soeharto adalah pembunuh terkait polemik pengangkatan almarhum Soeharto sebagai pahlawan nasional," kata Koordinator ARAH, Iqbal, saat ditemui di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/11/2025), dilansir dari Kompas.com.
Adapun Iqbal menyoroti pernyataan Ribka menyebut almarhum Presiden ke-2 RI, Soeharto sebagai “pembunuh jutaan rakyat” dalam polemik pengusulan Soeharto menjadi pahlawan nasional.
"Ribka Tjiptaning menyatakan bahwa Soeharto itu adalah pembunuh jutaan rakyat," lanjutnya.
Pernyataan Ribka itu kata Iqbal, bersifat menyesatkan dan mengandung unsur ujaran kebencian serta penyebaran berita bohong.
“Kalau betul almarhum Soeharto adalah pembunuh jutaan rakyat, pertanyaannya di mana dia membunuh, kan? Apakah ada putusan hukum atau putusan pengadilan yang menetapkan bahwa almarhum Presiden Soeharto melakukan pembunuhan terhadap jutaan masyarakat?" jelasnya.
Ia menilai pernyataan semacam itu bisa menyesatkan publik apabila dibiarkan tanpa klarifikasi hukum.
"Tentu ini juga pernyataan seperti ini, kalau dibiarkan tentu akan menyesatkan informasi publik," katanya.
Iqbal menyebut video pernyataan Ribka yang beredar di media sosial menjadi barang bukti utama dalam laporannya.
Kata dia, pernyataan itu disampaikan Ribka pada 28 Oktober 2025. Namun dia tak menjabarkan detail di mana lokasi Ribka mengatakan hal itu.
ARAH melaporkan kasus ini ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan dugaan pelanggaran Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Iqbal menegaskan laporan ini bukan atas nama keluarga Cendana, melainkan murni inisiatif ARAH untuk menjaga ruang publik dari penyebaran informasi yang dianggap menyesatkan.
“Bukan, kami dari Aliansi Rakyat Anti Hoax (ARAH)," ucapnya.
Namun hingga berita ini diunggah Ribka hanya menyampaikan terima kasih atas informasi soal adanya pelaporan ini.
"Thanks infonya," tulis Ribka via pesan singkat dari Kompas.com.
(*)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
| Isi Pernyataan Ribka Tjiptaning Berujung Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Gelar Pahlawan Soeharto |
|
|---|
| Sosok Aresty Gunar Tunarga, Istri Pegawai Pajak Dibunuh dan Dibuang ke Septic Tank, Sempat Diculik |
|
|---|
| Mengenal Sosok Gusti Purbaya yang Akan Dilantik Jadi Raja Keraton Surakarta, Lulusan FH UNDIP |
|
|---|
| Jika Dirinya Tak Terbukti Bersalah, Rismon Sianipar Sebut Akan Tuntut Polri Rp126 Triliun |
|
|---|
| VIDEO Murkanya Nurdin Halid saat Mendag Tidak Hadir Rapat, Sebut DPR Setara dengan Presiden |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/profil-Ribka-Tjiptaning-politisi-senior-PDI-Perjuangan-resmi-dilaporkan-Aliansi-Rakyat-Anti.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.