Berita Nasional

Sosok Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ucapannya Tolak Gelar Pahlawan Soeharto

Ribka Tjiptaning, politisi senior PDI Perjuangan, resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri, Selasa (12/11/2025). Ia terlahir dari keluarga ningrat Jawa

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com/Chaerul Umam
PROFIL- Ribka Tjiptaning, saat menjadi narasumber dalam diskusi publik Memperingati 26 Tahun Peristiwa 27 Juli yang digelar di kantor DPP PDIP, di Jalan Diponegoro 58, Menteng, Jakarta, Kamis (21/7/2022). Ppolitisi senior PDI Perjuangan, resmi dilaporkan Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH) ke Bareskrim Polri pada Selasa (12/11/2025).  

Ribka kemudian menjabat sebagai anggota DPR sekaligus Ketua Komisi IX DPR pada periode 2005-2009.

Lalu, ia terpilih kembali menjadi anggota DPR periode 2019-2024 sebagai anggota Komisi IX.

Di Komisi IX, ia mengetuai komisi yang memperhatikan masalah-masalah di bidang tenaga kerja dan transmigrasi, kependudukan, dan kesehatan dan juga merupakan anggota dari Badan Urusan Rumah Tangga (DPR RI) DPR RI.

Sebelum diadukan terkait pernyataan soal Soeharto, Ribka juga pernah mengeluarkan pendapat kontroversial terkait vaksin Covid-19.

Dalam rapat kerja antara Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan pada Selasa (12/1/2021), Ribka meragukan vaksin Covid-19 dan mengingatkan agar vaksin tidak dikomersialisasikan.

Ribka juga meragukan kualitas dan keamanan vaksin Covid-19 yang akan digunakan di Tanah Air.

"Saya tetap tidak mau divaksin. Mau sampai yang 63 tahun bisa divaksin, misalnya pun hidup di DKI semua anak-cucu saya dapat sanksi lima juta, mending saya bayar," ujar Ribka saat itu.

Tolak Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

Sebelumnya, Ketua DPP PDI-P Ribka Tjiptaning menyatakan menolak keras pengusulan nama Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai pahlawan nasional. 

Ribka mempertanyakan apa kehebatan Soeharto sehingga bisa diusulkan sebagai salah satu pahlawan nasional.

“(Gelar pahlawan Soeharto) Kalau pribadi, oh saya menolak keras. Iya kan? Apa sih hebatnya si Soeharto itu sebagai pahlawan,” ujar dia saat ditemui di Sekolah Partai PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

“Hanya bisa membunuh jutaan rakyat Indonesia,” kata Ribka.
 
Ribka lalu menyinggung soal dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Soeharto. Ia menilai, kasus dugaan pelanggaran HAM harus diluruskan lebih dulu sampai semuanya jelas.

Baca juga: DAFTAR 10 Tokoh Resmi Ditetapkan jadi Pahlawan Nasional: Ada Marsinah, Gus Dur hingga Soeharto

Ia juga menambahkan bahwa belum adanya pelurusan sejarah dan dugaan pelanggaran HAM yang masih mengemuka membuat Soeharto tidak pantas diberi gelar kehormatan negara.

"Udah lah pelanggar HAM. Belum ada pelurusan sejarah, udah lah enggak ada pantasnya dijadikan pahlawan nasional,” ucap Ribka.

Sebelumnya, Presiden RI ke-2 Soeharto dianugerahi gelar pahlawan nasional oleh Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Pahlawan yang jatuh pada Senin (10/11/2025) hari ini.

Penganugerahan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved