Berita Viral

Resmi Direhabilitasi, Hak dan Nama Baik Abdul Muis dan Rasnal Guru SMAN 1 Luwu Utara Dipulihkan

Pemulihan status dilakukan setelah Presiden Prabowo menandatangani surat rehabilitasi memulihkan harkat dan martabat dua guru SMAN 1 Luwu Utara.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
IG/tumgrd
KASUS PEMECATAN GURU- Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberikan surat rehabilitasi kepada keduanya, sebuah keputusan yang secara langsung mengembalikan seluruh hak-hak kepegawaian, martabat, dan nama baik mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) 

"Setelah kami bertemu dengan bapak Presiden, Alhamdulillah bapak Presiden telah memberikan kami rehabilitasi dan itu sebuah.. kami tidak bisa menyampaikan sesuatu untuk bapak Presiden, terima kasih bapak Presiden, terima kasih pada bapak Mensesneg, dan pada teman-teman Gerindra,

Saya bersyukur pada Allah SWT dengan jalan ini kami telah memperoleh keadilan dan sekarang direhab kami punya nama baik," ungkap Rasnal menahan tangis.

Dalam keterangannya, Rasnal berharap kejadian pahit yang menimpa dirinya dan Abdul Muis tidak terulang pada guru-guru lain di Indonesia.

“Semoga ke depan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru-guru yang sedang berjuang di lapangan,” ujar Rasnal.

Ia tidak memungkiri bahwa selama ini banyak rekan guru yang dihantui rasa takut, merasa hukuman tidak pantas selalu membayangi jika mereka sedikit saja berbuat salah.

"Sekarang ini teman-teman guru selalu dihantui bahwa kalau sedikit berbuat salah, selalu ada hukuman-hukuman yang tidak pantas,” tuturnya.

Baca juga: Curhat Abdul Muis Guru SMAN 1 Luwu Utara di Rapat DPRD Sulsel, Tuduhan Rugikan Negara Tak Mendasar

5 Tahun Diskriminasi

Senada, Abdul Muis, guru sekaligus bendahara komite sekolah mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Presiden Prabowo.

Baginya, keputusan rehabilitasi ini bukan sekadar pemulihan nama baik, tetapi merupakan penegasan bahwa keadilan akhirnya datang.

“Saya pribadi dan keluarga besar saya sampaikan setulus-tulusnya terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan rasa keadilan kepada kami," kata Guru Sosiologi SMA Negeri 1 Luwu Utara, Abdul Muis di kesempatan yang sama.

Muis secara terbuka mengakui telah merasakan diskriminasi selama lima tahun, baik dari aparat penegak hukum maupun dari birokrasi atasan yang seolah tidak peduli dengan kasus mereka.

Pemberian rehabilitasi oleh Presiden Prabowo ini secara otomatis memulihkan hak, harkat, martabat, dan nama baik kedua pendidik tersebut, menjadi bukti nyata kepedulian negara terhadap perlindungan profesi guru.

 "Selama lima tahun ini kami merasakan diskriminasi, baik dari aparat penegak hukum maupun dari birokrasi atasan kami yang seakan-akan tidak pernah peduli dengan kasus kami yang kami hadapi,” ujarnya.

Pemberian rehabilitasi ini mengembalikan hak, martabat, dan nama baik Rasnal dan Abdul Muis sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mengabdi puluhan tahun.

Keduanya sebelumnya diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terjerat kasus hukum karena berinisiatif membantu guru honorer yang belum menerima gaji.

Persoalan ini juga menjadi perhatian serius Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Luwu Utara

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved