Berita Viral

Alasan Prabowo Berikan Rehabilitasi Hukum ke 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara yang Dipecat Bantu Honorer

Rasnal dan Abdul Muis dapat rehabilitasi hukum dari Prabowo Subianto usai diberhentikan karena bantu guru honorer.

Editor: Weni Wahyuny
Dok. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Raut lega dan haru terpancar dari wajah dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Abdul Muis dan Rasnal, setelah menerima langsung surat rehabilitasi yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (13/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Presiden RI Prabowo Subianto turun tangan di kasus 2 guru SMAN 1 Luwu Timur yang diberhentikan
  • Prabowo beri rehabilitasi hukum ke Rasnal dan Abdul Muis
  • Alasan Prabowo memberikan rehabilitasi hukum kepada keduanya karena guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa yang harus dilindungi dan dihormati.

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kasus dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yang diberhentikan, berakhir bahagia usai Presiden RI Prabowo Subianto turun tangan.

Prabowo memberikan rehabilitasi hukum kepada kedua guru bernama Rasnal dan Abdul Muis itu.

Keduanya sebelumnya diberhentikan dengan tidak hormat usai putusan kasasi di tingkat Mahkamah Agung (MA), menyatakan keduanya bersalah setelah membantu guru honorer lewat sumbangan sukarela sekolah. 

Alasan Prabowo memberikan rehabilitasi hukum kepada keduanya karena guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa yang harus dilindungi dan dihormati. 

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

Prasetyo mengungkapkan bahwa pemerintah pusat mendengar dan mendapat aduan berjenjang dari masyarakat soal kasus yang menimpa Rasnal dan Abdil Muis. 

"Kami, pemerintah, mendapatkan informasi dan mendapatkan permohonan yang secara berjenjang dari masyarakat baik secara langsung maupun melalui lembaga legislatif di tingkat provinsi," kata Prasetyo Hadi dilihat dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (13/11/2025).

Aduan tersebut kemudian dikoordinasikan dengan Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. 

Kasus tersebut juga dibahas selama satu minggu terakhir sebelum akhirnya keduanya mendapat rehabilitasi dari Kepala Negara. 

"Kemudian berkoordinasi ke DPR RI melalui bapak wakil ketua DPR RI kemudian kami selama satu minggu terakhir, berkoordinasi minta petunjuk kepada Bapak Presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada kedua orang Guru dari SMA 1 ya Luwu Utara," ucapnya. 

KASUS PEMECATAN GURU- Presiden Prabowo Subianto Tegas memberikan rehabilitasi serta memulihkan nama baik dua guru ASN SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis usai PTDH
KASUS PEMECATAN GURU- Presiden Prabowo Subianto Tegas memberikan rehabilitasi serta memulihkan nama baik dua guru ASN SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis usai PTDH (IG/tumgrd)

Baca juga: Mata Berkaca-kaca, Abdul Muis dan Rasnal Guru SMAN 1 Luwu Utara Lega Dapat Rehabilitasi dari Prabowo

Lewat rehabilitasi hukum ini, Istana berharap dapat memulihkan nama baik dan hak Rasnal dan Abdul Muis

Prasetyo pun mengingatkan kejadian ini harus menjadi pembelajaran bagi semua. 

Ia menegaskan bahwa guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa yang harus dilindungi dan dihormati. 

"Dengan harapan dapat mengembalikan nama baik dan apapun yang sudah terjadi menjadi pembelajaran bagi kita semua," kata Prasetyo. 

"Bagaimanapun, guru adalah pahlawan-pahlawan tanpa tanda jasa harus kita hormati, juga harus kita lindungi bahwa ada masalah-masalah atau ada dinamika-dinamika kita cari mencari penyelesaian yang baik," imbuhnya. 

Sumber: Kompas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved