Berita Viral
Inspektorat Sebut Dua Guru SMAN 1 Luwu Utara Rugikan Negara Imbas Uang Rp20 Ribu, Anggota DPRD Bela
Mantan guru SMAN 1 Luwu Utara, Abdul Muis ungkap kejanggalan hasil pemeriksaan Inspektorat Luwu Utara yang menyebut kerugian negara imbas sumbangan
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Respon Desak Sanksi Inspektorat Lutra
Anggota DPRD Sulsel, Marjono, pasang badan membela Mantan guru SMAN 1 Luwu Utara, Abdul Muis dan Kepsek Rasnal.
Keduanya dinilai menjadi korban kriminalisasi karena pungutan dana komite sekolah.
Keduanya diberhentikan setelah divonis bersalah hingga tingkat Mahkamah Agung (MA).
Pembelaan itu disampaikan Marjono dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Sulsel di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Rabu (12/11/2025) siang.
Baca juga: Nasib Rasnal, Kepsek SMAN 1 Luwu Utara usai Dipecat Demi Bantu Honorer, Kini Bergantung ke Anak
Marjono menilai Inspektorat Luwu Utara telah bertindak di luar kewenangan.
Ia menilai lembaga tersebut melampaui batas kewenangan karena ikut memeriksa.
Padahal, SMA sederajat merupakan ranah pengawasan Inspektorat Sulsel, bukan kabupaten.
“Diperparah oleh Inspektorat kabupaten (Lutra) yang tidak punya kewenangan untuk memeriksa sekolah, itu juga sudah dilakukan, bisa bayangkan itu. Saya minta supaya ini (Inspektorat Lutra) diberi sanksi hukum," kata Marjono.
Ia bahkan meminta agar Inspektorat Sulsel membatalkan seluruh hasil pemeriksaan Inspektorat Lutra.
Jika perlu, lanjutnya, membawa oknum pemeriksanya ke ranah hukum.
Ia meminta agar menganulir putus Inspektorat Lutra.
Tujuannya agar membersihkan nama guru yang telah diberhentikan
Terlebih kebijakan sekolah dinilai tidak merugikan keuangan negara.
"Jadi langkah pertama, Inspektorat Sulsel menganulir hasil pemeriksaan inspektorat kabupaten, kalau perlu dilaporkan itu kejahatan-kejahatannya itu," ungkapnya.
| Sosok 2 Terlapor Komite SMAN 1 Luwu Utara Tak Dijadikan Tersangka, Kepsek: Mereka yang Kelola Uang |
|
|---|
| Kejanggalan Kasus 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara Dipecat, Rasnal : 2 Terlapor Lain Tak Ikut jadi Tersangka |
|
|---|
| Curhat Abdul Muis Guru SMAN 1 Luwu Utara di Rapat DPRD Sulsel, Tuduhan Rugikan Negara Tak Mendasar |
|
|---|
| Ngadu ke DPRD Sulsel Dipecat, Abdul Muis Tanya ke Inspektorat Uang Rp20 Ribu dengan Kerugian Negara |
|
|---|
| Sosok Iqbal Nadjamuddin Kadisdik Sulsel Sebut 2 Guru Dipecat Putusan Hukum, Kini Tak Hadir RDP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/kejanggalan-kasus-2-guru-luwu-utara-dipecat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.