Berita Viral
Inspektorat Sebut Dua Guru SMAN 1 Luwu Utara Rugikan Negara Imbas Uang Rp20 Ribu, Anggota DPRD Bela
Mantan guru SMAN 1 Luwu Utara, Abdul Muis ungkap kejanggalan hasil pemeriksaan Inspektorat Luwu Utara yang menyebut kerugian negara imbas sumbangan
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
"Karena (Inpektorat Lutra) menggunakan kekuasaannya untuk melakukan tindakan hukum yang bukan kewenangannya," tambahnya.
Tak berhenti di sana, Marjono juga mengecam sikap Dinas Pendidikan (Dikdis) Sulsel yang menurutnya tidak menjalankan tanggung jawab melindungi tenaga pendidik.
Ia menilai dua guru tersebut berjuang sendirian hingga kasusnya naik ke Mahkamah Agung (MA), tanpa adanya pendampingan.
“Mestinya kalau anggotanya berurusan dengan hukum, mestinya dipanggil dan didengarkan dengan baik, apa permasalahannya. Dan bagaimana membantunya dengan selamat, minimal difasilitasi," ucapnya.
Terlebih, guru yang dilaporkan sama sekali tidak didampingi pengacara.
"Bisa dibayangkan ini prosesnya di Mahkamah Agung (MA), tidak ada yang bantu," kata Marjono.
Marjono mengaku bahwa guru tersebut merupakan korban kriminalisasi.
Baca juga: Curhat Abdul Muis Guru SMAN 1 Luwu Utara di Rapat DPRD Sulsel, Tuduhan Rugikan Negara Tak Mendasar
Marjono juga menyinggung kondisi tidak manusiawi yang dialami guru honorer tersebut.
Meski mengajar selama setahun penuh, ia tidak mendapatkan gaji.
“Bayangkan, beliau ini mengajar satu tahun tapi tidak terima gaji. Kasihan beliau ini selama menjadi tenaga pendidik, habis pikiran, habis tenaga," tegasnya.
DPRD Sulsel, kata dia, harus turun tangan dengan langkah konkret.
Ia juga menyoroti kejanggalan dakwaan.
Dimana, dalam dakwaan, guru tersebut dianggap merugikan keuangan negara, pungutan liar (pungli), dan melakukan intimidasi.
"Sampai di MA diputus karena gratifikasi. Tolonglah ini kita sesama anggota DPRD Sulsel dibantu ini, tidak ada kata terlambat untuk membantu sesama kita," tandasnya.
Kadisdik Mangkir
| Sosok 2 Terlapor Komite SMAN 1 Luwu Utara Tak Dijadikan Tersangka, Kepsek: Mereka yang Kelola Uang |
|
|---|
| Kejanggalan Kasus 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara Dipecat, Rasnal : 2 Terlapor Lain Tak Ikut jadi Tersangka |
|
|---|
| Curhat Abdul Muis Guru SMAN 1 Luwu Utara di Rapat DPRD Sulsel, Tuduhan Rugikan Negara Tak Mendasar |
|
|---|
| Ngadu ke DPRD Sulsel Dipecat, Abdul Muis Tanya ke Inspektorat Uang Rp20 Ribu dengan Kerugian Negara |
|
|---|
| Sosok Iqbal Nadjamuddin Kadisdik Sulsel Sebut 2 Guru Dipecat Putusan Hukum, Kini Tak Hadir RDP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/kejanggalan-kasus-2-guru-luwu-utara-dipecat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.