Berita Viral

Siswa Galang Donasi untuk 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara Usai Dipecat Gegara Uang Rp 20 Ribu Bantu Honorer

Aksi kepedulian siswa UPT SMA Negeri 2 Luwu Utara, Sulawesi Selatan usai dua guru SMAN 1 Luwu Utara dipecat.

|
(Dok PGRI Luwu Utara)
GURU DIPECAT - Aksi kepedulian datang dari para siswa UPT SMA Negeri 2 Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Melalui Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), mereka menyerahkan donasi kepada dua guru yang diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH), yakni Drs. Rasnal, M.Pd dan Drs. Abdul Muis, yang sebelumnya mengajar di SMA Negeri 1 Luwu Utara, Senin (10/11/2025) 

Ringkasan Berita:
  • Siswa galang donasi untuk guru SMAN 1 Luwu Utara yang dipecat.
  • Keduanya dipecat gegara soal uang komite Rp20 ribu.
  • Mereka dituduh pungli.

 

TRIBUNSUMSEL.COM - Aksi kepedulian siswa UPT SMA Negeri 2 Luwu Utara, Sulawesi Selatan usai dua guru SMAN 1 Luwu Utara dipecat.

Seperti diketahui, Rasnal dan Abdul Muis idberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).

Kedua guru tersebut mengalami Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) buntut dari penarikan sumbangan komite sebesar Rp 20 ribu yang digunakan untuk membantu para guru honorer. 

Sayangnya niat tersebut dianggap sebagai tindakan pungli sehingga kedua guru dari SMAN 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan itu dijatuhi sanksi.

Kini melalui Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), mereka menyerahkan donasi kepada dua guru.

GURU DIPECAT- Ketua PGRI Luwu Utara, Ismaruddin serahkan surat resmi permohonan grasi untuk dua guru di Luwu Utara kepada DPRD. Dua guru di Luwu Utara diberhentikan dan diberi sanksi pidana karena pungutan dana komite sekolah sebsar Rp20 ribu.
GURU DIPECAT- Ketua PGRI Luwu Utara, Ismaruddin serahkan surat resmi permohonan grasi untuk dua guru di Luwu Utara kepada DPRD. Dua guru di Luwu Utara diberhentikan dan diberi sanksi pidana karena pungutan dana komite sekolah sebsar Rp20 ribu. (Tribuntimur.com/Ismaruddin)

Penyerahan donasi berlangsung di Sekretariat PGRI Kabupaten Luwu Utara, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bone, Kecamatan Masamba, Senin (10/11/2025).

Bantuan diterima langsung oleh Ketua PGRI Luwu Utara, Ismaruddin.

Baca juga: Sosok Rasnal, Eks Kepala SMAN 1 Luwu Utara juga Dipecat Gegara Rp20 Ribu, Puluhan Tahun Mengabdi

Wakil Ketua OSIS SMAN 2 Luwu Utara, Sayu Alicya Maharani, mengatakan penggalangan dana dilakukan sebagai bentuk simpati dan dukungan moral kepada dua guru yang selama ini dikenal berdedikasi.

“Kami sangat sedih atas pemecatan guru kami. Ini bentuk kepedulian kami kepada Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis. Semoga mereka mendapatkan keadilan kemanusiaan dan bisa kembali menjadi ASN serta mengajar di kelas seperti dulu,” kata Sayu saat dikonfirmasi, Senin,dikutip Kompas.com

Menurut Sayu, dana dikumpulkan secara sukarela oleh para siswa. Meski jumlahnya tidak besar, mereka berharap bantuan ini dapat menjadi simbol kasih dan penghormatan. 

"Terima kasih kepada semua pihak yang sudah ikut berdonasi. Semoga bantuan ini sedikit meringankan beban dan menjadi penyemangat bagi kedua guru kami,” ucapnya.

Kisah Guru Dipecat gegara uang Rp20 Ribu

Sebelumnya, Rasnal dipecat bersama bendahara Komite Abdul Muis SMAN 1 Luwu Utara.

Rasnal memulai karier sebagai tenaga honorer pada 2002.

Kini statusnya sebagai aparatur sipil negara dicabut melalui Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 800.1.6.2/3973/BKD, setelah ia menjalani vonis pidana satu tahun dua bulan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 4999 K/Pid.Sus/2023. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved