Berita Viral

Siswa Galang Donasi untuk 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara Usai Dipecat Gegara Uang Rp 20 Ribu Bantu Honorer

Aksi kepedulian siswa UPT SMA Negeri 2 Luwu Utara, Sulawesi Selatan usai dua guru SMAN 1 Luwu Utara dipecat.

|
(Dok PGRI Luwu Utara)
GURU DIPECAT - Aksi kepedulian datang dari para siswa UPT SMA Negeri 2 Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Melalui Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), mereka menyerahkan donasi kepada dua guru yang diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH), yakni Drs. Rasnal, M.Pd dan Drs. Abdul Muis, yang sebelumnya mengajar di SMA Negeri 1 Luwu Utara, Senin (10/11/2025) 

Laporan diterima kepolisian, dan Rasnal menjadi pihak pertama yang dimintai keterangan. 

Ia menjalani pemeriksaan dan persidangan hingga akhirnya divonis bersalah oleh Mahkamah Agung.

Rasnal menjalani hukuman satu tahun dua bulan, delapan bulan di penjara dan sisanya tahanan kota. 

“Saya tidak punya uang 50 juta untuk membayar denda, jadi saya jalani semuanya,” katanya, tersenyum getir.

Kembali Mengajar Tanpa Gaji 

Setelah bebas pada 29 Agustus 2024, Rasnal kembali mengajar di SMA Negeri 3 Luwu Utara

Namun, gajinya tidak lagi masuk ke rekening sejak Oktober 2024. 

“Saya sudah mengajar, sudah bebas, tapi gaji saya tidak dibayar. Saya bertahan hampir setahun tanpa gaji,” tuturnya. 

Hingga akhirnya keluar keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 800.1.6.2/3973/BKD. 

“Saya terdiam lama. Saya pikir, beginikah nasib seorang guru yang ingin menolong?” ujarnya pelan.

Kini, Rasnal hidup bersama keluarganya dan mengandalkan anak-anaknya untuk kebutuhan sehari-hari. Meski begitu, semangatnya untuk mendidik belum padam.

Ia merasa keputusan tersebut tidak adil.

“Tidak ada niat sedikit pun mencari keuntungan pribadi. Saya hanya ingin agar guru honorer tetap mendapat hak mereka,” ujarnya.

Dengan kerendahan hati, Rasnal berharap Gubernur Sulsel meninjau kembali keputusan pemberhentian dirinya.

“Pengabdian saya selama ini seolah tidak berarti apa-apa di mata penguasa,” tutupnya.

Dalam kasus ini Rasnal dipecat bersama Abdul Muis.

Aksi Solidaritas Guru

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved