Berita Viral
Penampakan Rumah Nadia Hutri, Pembeli Balita Makassar Harga Rp3 Juta dan Jual Kembali Rp15 Juta
Nadia Hutri tinggal di rumah subsidi di Sukoharjo, Jateng. Ia merupakan salah satu tersangka TPPO bocah asal Makassar.
Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat pasal berlapis.
"Adapun pasal-pasal yang disangkakan adalah Pasal 83 Juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," kata Djuhandhani, dikutip dari Tribun-Timur.com.
"Dan atau Pasal 2 Ayat 1 (dan) 2 Juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang," lanjut mantan Dirtipidum Mabes Polri ini.
Sementara itu, motif pelaku menjual BR lantaran ekonomi.
"Terkait motif pelaku adalah menjual anak karena alasan ekonomi dan membutuhkan uang untuk kebutuhan hidup," ungkap dia.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa empat ponsel.
"(Ada juga) satu buah ATM BRI dan uang tunai Rp1,8 juta," tandasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul FAKTA Rumah Tersangka Penculik Bilqis di Sukoharjo : Ternyata Rumah Subsidi, Dibeli Setahun Lalu dan di Tribun-Timur.com dengan judul Pesan Kapolda Sulsel ke Tim Pencari Bilqis: Jangan Coba-coba Pulang Jika Korban-Pelaku Tidak Ketemu
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
| Sosok Gus Elham Yahya, Instagramnya Ramai Dikritik |
|
|---|
| Sosok Rasnal, Eks Kepala SMAN 1 Luwu Utara juga Dipecat Gegara Rp20 Ribu, Puluhan Tahun Mengabdi |
|
|---|
| VIDEO Detik-detik Pemotor di Bekasi Diadang Perampok Bersenjata Golok, Rp 450 Juta Hampir Lenyap |
|
|---|
| Pengakuan Suku Anak Dalam Jambi Soal Balita 4 Tahun Dijual ke Kelompoknya Rp80 Juta, Diminta Merawat |
|
|---|
| Sosok Nadia Hutri Otak Pelaku Penculikan Balita 4 Tahun Asal Makassar, Dikenal Orang Pendiam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/rumah-nadia-hutri-pelaku-penculikan-bocah-makassar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.