Berita Viral

Penampakan Rumah Nadia Hutri, Pembeli Balita Makassar Harga Rp3 Juta dan Jual Kembali Rp15 Juta

Nadia Hutri tinggal di rumah subsidi di Sukoharjo, Jateng. Ia merupakan salah satu tersangka TPPO bocah asal Makassar.

Editor: Weni Wahyuny
TribunSolo.com/Anang Ma'ruf
RUMAH SUBSIDI - Rumah Nadia Hutri (29), pelaku penculikan bilqis di Sukoharjo, di Desa Kepuh, Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Senin (10/11/2025). Menurut informasi yang dihimpun, NH membeli rumah tersebut sekitar satu tahun lalu melalui program rumah subsidi. 

NH yang berminat dengan BR lantas terbang dari Jakarta ke Makassar untuk melakukan transaksi dengan SY.

Transaksi dilakukan di indekos SY senilai Rp3 juta.

"Dengan transaksi sebesar Rp3 juta rupiah di kos pelaku (SY)," bebernya.

Baca juga: Sosok NH Tersangka Jual Beli Balita 4 Tahun di Makassar, Raup Rp15 Juta dan Sudah 3 Kali Beraksi

Selanjutnya, NH membawa BR ke Jambi untuk dijual kembali kepada AS dan MA.

Namun, terlebih dahulu NH transit di Jakarta.

AS (36) merupakan pria yang merupakan karyawan honorer asal Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.

Sementara M adalah perempuan yang bekerja sebagai asisten rumah tangga, beralamat di Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin.

"Pengakuan NH sebagai keluarga di Jambi. (Dijual) sebesar Rp15 juta dengan dalih membantu keluarga yang 9 tahun belum punya anak," ungkap Djuhandhani.

NH kemudian menyerahkan BR kepada AS dan MA, lalu melarikan diri ke Kabupaten Sukoharjo.

AS dan MA mengaku membeli BR dari NH senilai Rp30 juta.

Tak berhenti di situ, AS dan MA kembali menjual BR.

Kali ini kepada kelompok di Suku Anak Dalam.

Kedua pelaku menjual balita itu dengan harga fantastis yakni Rp80 juta.

"Keduanya mengaku telah memperjualkan 9 bayi dan 1 anak melalui TikTok dan WA (WhatsApp)," bebernya.

BR kemudian ditemukan oleh Tim Polrestabes Makassar di kawasan Suku Anak Dalam, Sabtu (8/11/2025).

Sumber: Tribun Solo
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved