Bupati Ponorogo Kena OTT KPK
Alur Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkena OTT KPK, Perintahkan Ipar Ambil Uang Suap Rp500 Juta
Alur Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi.
Namun, Sugiri Sancoko tidak dapat bertemu langsung dengan Yunus karena ada kegiatan pelantikan.
Bupati kemudian mendelegasikan penerimaan uang tersebut kepada iparnya, seorang perempuan bernama Ninik (NNK).
"Oknum bupati Ponorogo ini meminta kepada iparnya, Saudara NNK ini ya, untuk mewakili dia menerima uang. Kasarnya atau gampangannya seperti ini, 'tolong deh wakili saya untuk menerima uang'," jelas Asep menirukan substansi perintah tersebut.
Yunus Mahatma, melalui temannya Indah Bekti Pratiwi (IBP), kemudian menyerahkan uang tunai Rp 500 juta yang baru dicairkan dari bank kepada Ninik.
Baca juga: Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkena Operasi Tangkap Tangan KPK
Setelah menerima uang, Ninik langsung melapor kepada Sugiri Sancoko dengan mengirimkan pesan dan foto.
"Dia (Ninik) mengirimkan pesan dan foto. 'Perintah sudah dilaksanakan, uang sudah diterima.' Nanti kalau mau ngambil uangnya di situ, difoto lah tempat uangnya, klik gitu. Kirim ke oknum bupati ini," papar Asep.
Asep Guntur juga meluruskan informasi bahwa Direktur RSUD Yunus Mahatma tidak berada di lokasi saat tim KPK bergerak.
Asep menjelaskan, tim awalnya mencari Yunus di lokasi yang diperkirakan, namun yang bersangkutan tidak ada di tempat.
Tim kemudian lebih dulu mengamankan rekan Yunus, yakni Indah Bekti Pratiwi.
"Dari IBP itu kemudian diminta supaya YUM itu kembali menemui IBP. Nah setelah ketemu, baru kita konfirmasi," katanya.
Setelah Yunus mengakui penyerahan uang tersebut, tim KPK bergerak ke kediaman Ninik (ipar bupati) untuk menyita barang bukti uang Rp 500 juta.
Setelah itu, barulah tim mengamankan Bupati Sugiri Sancoko.
Jadi Tersangka 3 Klaster Korupsi
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka.
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan Sekda Agus Pramono sebagai penerima. Serta, Direktur RSUD Yunus Mahatma dan pihak swasta Sucipto (SC) sebagai pemberi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Sugiri-Sancoko-Bupati-Ponorogo-terjaring-operasi-tangkap-tangan-OTT-Komisi-Pemberant.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.