Bupati Ponorogo Kena OTT KPK
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Sempat Pidato Mutasi Tanpa Suap, Beberapa Jam Kemudian Kena OTT KPK
Sugiri Sancoko berpidato menyebut tidak ada unsur suap atau sogokan dari siapa pun terkait mutasi jabatan, kini terjaring OTT KPK Jumat (7/11/2025).
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Ringkasan Berita:
- Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat (7/11/2025).
- Sugiri Sancoko, terlibat OTT terkait kasus promosi jabatan.
- Seblumnya ia sempat berpidato saat acara mutasi menyebut tanpa ada suap
TRIBUNSUMSEL.COM- Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (7/11/2025).
Penangkapan senyap itu dilakukan beberapa jam setelah Sugiri Sancoko hadir di acara mutasi di belakang pringgitan (sebutan rumah dinas Bupati Ponorogo), Jalan Alun-alun Utara, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jumat siang pukul 14.00 WIB hingga pukul 15.11 WIB.
Dalam kesempatan itu, Sugiri Sancoko sempat berpidato menyebut tidak ada unsur suap atau sogokan dari siapa pun terkait mutasi jabatan tersebut.
"Saya tadi kan awal pidato menyebut enek ora sing bayar nyogok mutasi (ada tidak yang membayar untuk mutasi)," kata Sugiri, dilansir dari Tribunjatim.com.
Baca juga: Profil Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK Terkait Kasus Promosi Jabatan
Namun, beberapa jam setelah kegiatan mutasi, Sugiri terjaring OTT KPK.
Sehari sebelumnya, Kamis (6/11/2025), Sugiri pun sempat menggelar pertemuan bersama pejabat Pemkab dan DPRD Ponorogo di Aula Bapperinda.
Pertemuan tersebut disebut sebagai tindak lanjut setelah rombongan Pemkab menghadiri undangan KPK di Jakarta pada Kamis (23/10/2025) lalu.
"Namanya pemahaman menyamakan persepsi dalam tata kelola pemerintahan, dan ini memang jarang terjadi," ungkap Sugiri.
Biasanya, eksekutif dan legislatif bertemu hanya saat paripurna atau forum khusus.
Pertemuan ini membahas berbagai macam hal.
Kang Giri—sapaab akrab—Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko meminta seluruh pejabat di lingkungan Pemkab untuk melakukan introspeksi dan memperbaiki tata kelola pemerintahan.
“Pasti ada yang tidak patuh aturan, kalau reses hari ini harus diusulkan tahun sebelumnya. Banyak yang keliru ini aspirasi, ini pokir pokoknya harus detil secara aturan,” ungkapnya, Senin (27/10/2025), dilansir dari Tribunjatim.com.
Kang Giri menyampaikan bahwa kesalahan yang dijabarkan oleh KPK, harus dilakukan intropeksi “Banyak pokoknya, kesalahan itu sebagai kaca Benggala, kami berterimakasih kepada kpk pencegahan dilakukan secara assesment tidak mengintip dalam lubang jarum,” tambahnya.
Baca juga: Harta Kekayaan Sugiri Sancoko Bupati Ponorogo Kena OTT KPK Kasus Promosi Jabatan, Tak Ada Utang
Bupati Ponorogo dua periode ini menyatakan bahwa pertemuan di gedung merah putih tersebut menjadi bahan penting untuk membenahi sejumlah hal di internal Pemkab, mulai dari perencanaan program, penyerapan aspirasi masyarakat, hingga penyusunan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.
Dia meminta kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Baik itu mulai dari sub penyusunan program (sungram), pejabat pembuat komitmen (PPK), kepala bidang (Kabid), sekertaris dinas (sekdin), hingga kepala dinas untuk mulai berbenah dan berkoordinasi agar perencanaan dan pelaksanaan program berjalan sesuai aturan.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.