Berita Viral
Jejak Kelam Mery Ana, Sudah 9 Kali Jual Bayi Lewat Medsos, Terakhir Balita Dijual ke Suku Anak Dalam
Mery Ana (42), satu dari Empat tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menimpa BQ (4),sudah sepuluh kali memperjual belikan anak
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Ringkasan Berita:
- Polisi resmi menetapkan empat tersangka kasus dugaan TPPO terhadap BQ (4), balita asal Makassar
- Mery Ana, salah satu tersangka sudah sepuluh kali memperjual belikan anak.
- Beraksi bersama pasangannya, mengaku telah sembilan tahun menikah namun belum memiliki anak.
TRIBUNSUMSEL.COM - Mery Ana (42), satu dari Empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa BQ (4), memiliki rekam jejak kelam.
Rupanya, sindikat perdagangan anak ini bukan kali pertama dilakukan oleh Mery Ana dan pasangannya, Adefrianto Syahputra S (36).
Kepada penyidik, tersangka Mery Ana mengaku sudah sepuluh kali memperjual belikan anak.
Sembilan di antaranya masih bayi, dan satu lagi anak-anak.
Baca juga: Peran 4 Tersangka Penculikan Balita 4 Tahun di Makassar, Sering Transaksi Jual Beli Anak di Sosmed
Aksi sindikat perdagangan anak itu dilakukan keduanya melalui media sosial.
"Pengakuan AS dan MA telah memperjualkan sembilan bayi dan satu anak melalui media sosial,” kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (10/11/2025), dilansir dari Kompas.com.
Dalam kasus ini, Mery Ana dan Adefrianto melakukan transaksi dengan tersangka bernama Nadia (29) di Jakarta.
Pasangan ini mengaku telah sembilan tahun menikah namun belum memiliki anak.
“Kemudian korban (B) dibawa oleh NH ke Jambi, transit di Jakarta, dan menjual kepada AS dan MA karena keduanya ini mengaku sudah sembilan tahun menikah dan belum mempunyai anak,” tambah Djuhandhani.
Tak disangka, pasangan itu justru menjual kembali korban kepada kelompok di Suku Anak Dalam (SAD) di Jambi seharga Rp80 juta.
“Kemudian AS dan MA menjual kembali korban (Bilqis) kepada salah satu suku di Jambi seharga Rp 80 juta.
Kemudian, Tim Satreskrim Polrestabes Makassar mengejar Adefrianto Syahputra S dan Mery Ana di wilayah Jambi.
| Sosok AKBP Devi Sujana, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Pimpin Bongkar Kasus Penculikan Balita |
|
|---|
| Terdesak Ekonomi jadi Pemicu 4 Tersangka Jual Balita di Makassar, Kini Dijerat Pasal Berlapis |
|
|---|
| Cerita Polos Bocah 4 Tahun Korban Penculikan asal Makassar Dijual ke Jambi: Dikasih Makan Mi Instan |
|
|---|
| Pengakuan Penculik Balita 4 Tahun Dijual Lagi Sampai ke Jambi, Tak Ada Iming-iming: Saya Juga Kaget |
|
|---|
| 'Jangan Coba-coba Pulang!', Pesan Tegas Kapolda Sulsel ke Tim Pencari B Balita Korban Penculikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Tiga-penculik-anak-ditangkap.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.