Berita Viral
Cerita Polos Bocah 4 Tahun Korban Penculikan asal Makassar Dijual ke Jambi: Dikasih Makan Mi Instan
Setelah bertemu dengan kedua orangtuanya, balita empat tahun asal Makassar itu menceritakan kejadian yang dialaminya di sana, diberi makan mie instan
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
“Kemudian AS dan MA menjual kembali korban (B) kepada salah satu suku di Jambi seharga Rp 80 juta. Pengakuan AS dan MA telah memperjualkan sembilan bayi dan satu anak melalui media sosial,” ucap Djuhandhani.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari para pelaku, di antaranya empat unit handphone yang digunakan untuk transaksi, satu kartu ATM, dan sisa uang tunai sebesar Rp 1,8 juta.
“Dalam kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit empat unit handphone yang digunakan para pelaku melakukan transaksi, satu kartu ATM, dan sisa uang tunai Rp 1,8 juta,” terang Djuhandhani.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 83 jo Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan/atau Pasal 2 ayat (1)-(2) jo Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
(*)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
| Pengakuan Penculik Balita 4 Tahun Dijual Lagi Sampai ke Jambi, Tak Ada Iming-iming: Saya Juga Kaget |
|
|---|
| 'Jangan Coba-coba Pulang!', Pesan Tegas Kapolda Sulsel ke Tim Pencari B Balita Korban Penculikan |
|
|---|
| Ditetapkan Tersangka, 4 Pelaku Penculikan Bocah 4 Tahun di Makassar Terancam Penjara 15 Tahun |
|
|---|
| Peran 4 Tersangka Penculikan Balita 4 Tahun di Makassar, Sering Transaksi Jual Beli Anak di Sosmed |
|
|---|
| Tampang 2 Penembak Hansip di Cakung saat Gagalkan Curanmor Ditangkap, Polisi Temukan Senpi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Setelah-bertemu-dengan-kedua-orangtuanya-balita-empat-tahun-asal.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.