Berita Viral

Cerita Polos Bocah 4 Tahun Korban Penculikan asal Makassar Dijual ke Jambi: Dikasih Makan Mi Instan

Setelah bertemu dengan kedua orangtuanya, balita empat tahun asal Makassar itu menceritakan kejadian yang dialaminya di sana, diberi makan mie instan

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
via TRIBUN-TIMUR.COM
BALITA KORBAN PENCULIKAN- Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana ikut sambut kepulangan Bilqis pasca dilaporkan hilang. Penyerahan itu dilakukan di Mapolrestabes Makassar, Minggu (9/11/2025) siang. Setelah bertemu dengan kedua orangtuanya, balita empat tahun asal Makassar itu menceritakan kejadian yang dialaminya di sana, diberi makan mie instan 

Adapun kasus ini berawal dari SY memposting unggahan di grup Facebook dengan akun "Hiromani Rahim Bismillah", tentang seorang anak yang hendak diasuh.  

Unggahan itu kemudian menarik perhatian NH, yang datang langsung dari Jakarta untuk melakukan transaksi dengan SY. 

Empat pelaku ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa BQ (4),

Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menguraikan identitas keempat tersangka, masing-masing adalah:

  • SY (30), Pekerjaan PRT (Pekerja Rumah Tangga), wara Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulsel — pelaku utama penculikan Bilqis.
  • NH (29), (Pengurus Rumah Tangga), warga Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
  • MA (42), (Pekerja Rumah Tangga), wanita asal Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.
  • AS (36), Karyawan honorer, pria asal Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.

Baca juga: Jangan Coba-coba Pulang!, Pesan Tegas Kapolda Sulsel ke Tim Pencari B Balita Korban Penculikan

Keempat tersangka dihadirikan mengenakan kaos orange bertuliskan tahanan dengan tangan terborgol.

“Dari proses penyelidikan, Polrestabes Makassar sudah mengamankan empat tersangka,” kata Djuhandhani, dilansir dari Kompas.com.
 
Adapun kasus ini berawal dari SY memposting unggahan di grup Facebook dengan akun "Hiromani Rahim Bismillah", tentang seorang anak yang hendak diasuh.  

Unggahan itu kemudian menarik perhatian NH, yang datang langsung dari Jakarta untuk melakukan transaksi dengan SY.

“Kemudian, ada yang berminat dengan korban pembelinya atas nama NH ini. Hasil pengakuan asal dari Jakarta dan datang ke Makassar untuk membawa korban dengan transaksi sebesar Rp 3 juta di indekos SY,” jelas Djuhandhani.
 
Setelah transaksi, Bilqis dibawa NH ke Jambi dengan transit di Jakarta.

Di sana, korban kemudian dijual lagi kepada pasangan MA dan AS yang mengaku telah sembilan tahun menikah namun belum memiliki anak.

“Kemudian korban (Bilqis) dibawa oleh NH ke Jambi, transit di Jakarta, dan menjual kepada AS dan MA karena keduanya ini mengaku sudah sembilan tahun menikah dan belum mempunyai anak,” tambah Djuhandhani.

Hasil penyelidikan polisi mengungkap, NH menerima uang sebesar Rp 15 juta dari transaksi tersebut.

NH juga mengaku telah 3 kali melakukan aksi serupa sebelumnya. 

Setelah NH menyerahkan B ke AS dan MA, ia pun melarikan diri Sukoharjo, Jawa Tengah.

"Dan NH mengaku telah tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal," ucap mantan Dirtipidum Mabes Polri itu.

AS dan MA lalu menjual korban kepada kelompok salah satu suku di Jambi seharga Rp80 juta.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved