Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Respon Jokowi usai Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu, Nama Baik Dipulihkan

Presiden ke-7 Joko Widodo(Jokowi), mengapresiasi langkah penyidik Polda Metro Jaya yang segera mengungkap hasil penyidikan kasus tudingan ijazah palsu

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
kompas.com/fristin
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Jokowi di kediamannya di Solo, Kamis (22/5/2025).  Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), mengapresiasi langkah penyidik Polda Metro Jaya yang segera mengungkap hasil penyidikan kasus tudingan ijazah palsu, Jumat (7/11/2025). 

Selanjutnya, penyidik akan mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada para tersangka. 

"Tentunya setelah ini kami akan mengirimkan surat panggilan kepada yang bersangkutan (tersangka). Kami berharap tersangka bisa memenuhi panggilan kami,” kata dia.

Tak Langsung Ditahan

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan bahwa para tersangka tidak langsung ditahan, alasannya karena akan melakukan pemanggilan terlebih dahulu.

Irjen Asep menjelaskan hal itu sesuai dengan undang-undang yang berhubungan penahanan.

"Tentunya ada beberapa pertimbangan yang akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan oleh penyidik nanti pada saat pelaksanaan pemeriksaan kepada tersangka," kata Asep.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyatakan akan melakukan pemanggilan terhadap delapan tersangka.

Hanya saja pihaknya belum mengungkap kapan Roy Suryo Cs akan dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka. 

Kombes Iman menyebut segera mengirimkan surat undangan pemeriksaan dan diharapkan para tersangka dapat memenuhi panggilan.

"Kami berharap mudah-mudahan dari para tersangka bisa memenuhi panggilan kami, sehingga hak yang bersangkutan sebagai warga negara untuk menyampaikan klarifikasinya dalam untuk berita acara itu dipenuhi juga oleh yang bersangkutan," tukasnya.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Berlapis

Perlu diketahui, saat ini berkas ijazah Jokowi mulai dari SD, SMP, SMA, hingga ijazah kuliah dari Universitas Gadjah Mada (UGM) berada di tangan penyidik.

Penyerahan berkas ijazah setelah Jokowi diperiksa oleh penyidik di Polresta Solo, Jawa Tengah pada 23 Juli 2025.

Polda Metro Jaya sebelumnya meningkatkan status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan, Kamis (10/7/2025). 

Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangani enam laporan polisi, termasuk laporan yang dibuat oleh Jokowi. 

Awal Mula Kasus 

Kasus ini berawal dari laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya dugaan pencemaran baik dan fitnah soal tuduhan ijazah miliknya palsu pada 26 April 2025 lalu.

Pada saat itu, disebut bahwa pemicu Jokowi melapor adanya berupa pertemuan yang melibatkan Roy Suryo hingga Dokter Tifa pada 26 Maret 2025 lalu.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved