Antasari Azhar Meninggal

KABAR DUKA: Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun

Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu (8/11/2025) di usia 72 tahun. Salat jenazah akan dilaksanakan usai Ashar.

|
Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar memberikan konferensi pers usai keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten, Kamis (10/11/2016). Antasari dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu (8/11/2025) di usia 72 tahun. 

Ringkasan Berita:

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Antasari Azhar, Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan meninggal, Sabtu (8/11/2025).

KPK merupakan lembaga independen di Indonesia yang dibentuk untuk memberantas tindak pidana korupsi.

Boyamin Saiman, orang yang pernah menjadi kuasa hukum Antasari Azhar, mengkonfirmasi meninggalnya Antasari Azhar di usia 72 tahun.

"Betul barusan konfirmasi ke teman-teman dan pengurus Antasari Masjid Asy Syarif memang akan diselenggarakan salat jenazah Pak Antasari ba'da Ashar," kata Boyamin Saiman.

"Saya juga jamaah di masjid itu. Mohon doanya dan dimaafkan segala salahnya," ujarnya.

Hingga berita ini tayang, belum diketahui pasti penyebab Antasari Azhar meninggal.

Sosok  Antasari Azhar

Antasari lahir di Pangkal Pinang, Bangka Belitung pada 18 Maret 1953.

Antasari memulai kariernya dengan bekerja di BPHN Departemen Kehakiman (1981-1985). 

Keinginannya menjadi seorang diplomat pun akhirnya berganti setelah dia diterima menjadi jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat yang dijalaninya dari tahun 1985 sampai 1989. 

Keinginannya untuk tidak pernah berhenti belajar membuat kariernya semakin meningkat. 

Tercatat setelah itu, dia menjadi Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang (1989-1992), 
Kasi Penyidikan Korupsi Kejaksaan Tinggi Lampung (1992-1994) dan 

Kemudian Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (1994-1996). 

Antasari mulai merasakan posisi puncak dengan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Baturaja (1997-1999).

Setelah itu ia mulai berkarier di jajaran Kejaksaan Agung. 

Tahun 1999, ia menjadi Kasubdit upaya hukum pidana khusus Kejaksaan Agung, Kasubdit Penyidikan Pidana khusus Kejaksaan Agung (1999-2000) dan terakhir Kepala bidang hubungan media massa Kejaksaan Agung (2000).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved