Antasari Azhar Meninggal
KABAR DUKA: Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun
Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu (8/11/2025) di usia 72 tahun. Salat jenazah akan dilaksanakan usai Ashar.
Ringkasan Berita:
- Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar, dikabarkan meninggal, Sabtu (8/11/2025).
- Ia mengembuskan napas terakhir di usia 72 tahun
- Antasari Azhar merupakan eks Ketua KPK di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tahun 2007.
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Antasari Azhar, Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan meninggal, Sabtu (8/11/2025).
KPK merupakan lembaga independen di Indonesia yang dibentuk untuk memberantas tindak pidana korupsi.
Boyamin Saiman, orang yang pernah menjadi kuasa hukum Antasari Azhar, mengkonfirmasi meninggalnya Antasari Azhar di usia 72 tahun.
"Betul barusan konfirmasi ke teman-teman dan pengurus Antasari Masjid Asy Syarif memang akan diselenggarakan salat jenazah Pak Antasari ba'da Ashar," kata Boyamin Saiman.
"Saya juga jamaah di masjid itu. Mohon doanya dan dimaafkan segala salahnya," ujarnya.
Hingga berita ini tayang, belum diketahui pasti penyebab Antasari Azhar meninggal.
Sosok Antasari Azhar
Antasari lahir di Pangkal Pinang, Bangka Belitung pada 18 Maret 1953.
Antasari memulai kariernya dengan bekerja di BPHN Departemen Kehakiman (1981-1985).
Keinginannya menjadi seorang diplomat pun akhirnya berganti setelah dia diterima menjadi jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat yang dijalaninya dari tahun 1985 sampai 1989.
Keinginannya untuk tidak pernah berhenti belajar membuat kariernya semakin meningkat.
Tercatat setelah itu, dia menjadi Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang (1989-1992),
Kasi Penyidikan Korupsi Kejaksaan Tinggi Lampung (1992-1994) dan
Kemudian Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (1994-1996).
Antasari mulai merasakan posisi puncak dengan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Baturaja (1997-1999).
Setelah itu ia mulai berkarier di jajaran Kejaksaan Agung.
Tahun 1999, ia menjadi Kasubdit upaya hukum pidana khusus Kejaksaan Agung, Kasubdit Penyidikan Pidana khusus Kejaksaan Agung (1999-2000) dan terakhir Kepala bidang hubungan media massa Kejaksaan Agung (2000).
| Ditemukan Sudah jadi Kerangka, Polisi Sebut Reno dan Farhan Bukan Korban Pembunuhan di ACC Kwitang |
|
|---|
| Kondisi Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sempat Terkapar Bersimbah Darah, Kini Dioperasi |
|
|---|
| Orang Tua Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diduga Polisi ? Ini Kata Kapolri |
|
|---|
| Pemasok Narkoba ke Onadio Leonardo Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Bongkar Fakta: Pesanan Onad dan Beby |
|
|---|
| 4 Contoh Teks Doa Upacara Hari Pahlawan Nasional 2025, Bermakna dan Menyentuh untuk Semua Agama |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.