Berita Viral

Ternyata Idap Epilepsi, Arjuna Teriak Sebelum Tewas Dikeroyok di Masjid, Difitnah Curi Kotak Infak

Kausar paman Arjuna Tamaraya, mengutuk keras tindakan tukang sate yang sudah menyebar fitnah Arjuna mencuri kotak infak Masjid Agung Sibolga.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Polres Sibolga/Rekaman CCTV Facebook Eki Tanoto
PENGAKUAN PELAKU : Lima tersangka peroyokan terhadap Arjuna Tamaraya di masjid Agung Sibolga ditangkap polres Sibolga (Kiri). Rekaman CCTV memperlihatkan kelima pelaku mencari Arjuna. Kausar paman Arjuna Tamaraya, mengutuk keras tindakan tukang sate yang sudah menyebar fitnah Arjuna mencuri kotak infak Masjid Agung Sibolga. 

Lebih lanjut, Kausar menyebut Arjuna dikenal baik dan menjadi tulang punggung keluarga sejak ayahnya meninggal April 2025. 

Arjuna bekerja sebagai nelayan dan membiayai pendidikan adik serta kakaknya. 

"Dia menggantikan posisi ayahnya jadi tulang punggung keluarga. Dia menjadi nelayan, dia juga membiayai biaya adik dan kakaknya kuliah di Aceh," ujar Kausar melalui telepon seluler, Rabu (5/11/2025). 

Kausar mengatakan sebelum kejadian, Arjuna hendak berangkat melaut dan menumpang beristirahat di teras masjid setelah membeli nasi goreng senilai Rp 10.000. Penjual makanan itu bahkan menolak menerima bayaran.

Baca juga: Dek, Abang Berangkat’, Ucapan Terakhir Arjuna Sebelum Tewas Dikeroyok di Masjid, Pamit Cari Nafkah

Sekitar pukul 03.00, ZP, seorang penjual sate yang juga tersangka, mendatangi korban dan melarangnya tidur di masjid. 

Saat Arjuna tetap tidur, ZP memanggil empat pelaku lainnya untuk menganiaya korban hingga tewas.

"Entah dia gondok atau memang hatinya iblis keluar, ZP memanggil pelaku lain. Tidak tahu apa yang dikatakan, tapi orang itu bisa sampai segitu brutal," kata Kausar.

Kausar mengatakan dirinya mendapatkan kabar keponakan tewas dari media sosial.

"Saya dapat kabar Arjuna meninggal awalnya tahu dari media sosial. Saat itu saya jauh dari lokasi kejadian, jadi abang saya yang dekat lokasi melihat jenazahnya," kata Kausar.

Peran Para Tersangka

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam E. Silaban, menjelaskan masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi keji tersebut.

Ia menguraikan, tersangka Zulham Piliang orang yang pertama kali melarang korban tidur di dalam Masjid Agung Sibolga.

Insiden terjadi pada Jumat (31/10/2025) sekira pukul 03.30 WIB.

Korban Arjuna awalnya berniat beristirahat di dalam masjid. 

Namun, Zulham Piliang melarang korban untuk tidur di area tersebut.

"Beberapa saat kemudian, ZPA melihat korban tetap beristirahat di dalam masjid tanpa izinnya."

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved