Gubernur Riau Tersangka KPK

RESMI, Gubernur Riau Abdul Wahid jadi Tersangka Pemerasan "Jatah Preman" Bersama 2 Anak Buah

Abdul Wahid ditetapkan jadi tersangka dugaan pemerasan bersama dengan 2 anak buahnya

Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
OTT KPK - Gubernur Riau Abdul Wahid sudah mengenakan rompi oranye khas tersangka kasus korupsi yang ditangani KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). Abdul Wahid digiring masuk ke dalam gedung KPK oleh petugas. Kini ia resmi jadi tersangka pemerasan. 
Ringkasan Berita:
  • Gubernur Riau Abdul Wahid resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan atau penerimaan hadiah atau janji di Pemprov Riau Tahun Anggaran 2025, Rabu (5/11/2025). 
  • Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan dan Dani M. Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau turut jadi tersangka
  • Ketiga tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama yang terhitung sejak 4-23 November 2025. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Gubernur Riau Abdul Wahid resmi ditetapkan sebagai tersangka usai kena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dugaan pemerasan atau penerimaan hadiah atau janji di Pemprov Riau Tahun Anggaran 2025, Rabu (5/11/2025). 

Tak sendiri, Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan dan Dani M. Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau

“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan 3 orang sebagai tersangka, yakni AW (Abdul Wahid), MAS (Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan), dan DAN (Dani M. Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau),” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Kronologi Kasus Terungkap

Johanis mengatakan, kasus ini berawal dari pertemuan Sekretaris Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau Ferry Yunanda dengan 6 Kepala UPT Wilayah I-VI, Dinas PUPR PKPP, untuk membahas kesanggupan memberikan fee kepada Gubernur Riau Abdul Wahid

“(Fee) yakni sebesar 2,5 persen. Fee tersebut atas penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP yang semula Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar (terjadi kenaikan Rp106 miliar),” ujarnya. 

Dia mengatakan, ketiga tersangka selanjutnya dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama yang terhitung sejak 4-23 November 2025. 

“Terhadap saudara AW ditahan di Rutan Gedung ACLC KPK. Sementara terhadap FRY dan MAS ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK,” ucap dia. 

Akibat perbuatannya, para tersangka disangkakan telah melanggar ketentuan dalam Pasal 12e dan/atau Pasal 12f dan/atau Pasal 12B UU Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Baca juga: Sosok Arief Setiawan, Kepala Dinas PUPR Riau Diamankan Kena OTT KPK Bersama Gubernur Abdul Wahid

Modus Jatah Preman

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan duduk perkara kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid bersama 9 orang lainnya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut Abdul Wahid diduga terlibat dalam kasus pemerasan dengan modus jatah preman kepada para kepala daerah. 

"Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam japrem/jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah itu modus-modusnya," kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (4/11/2025). 

Sebelumnya, KPK menangkap 10 orang dalam operasi senyap di Riau pada Senin (4/11/2025). 

Mereka di antaranya Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Ferry Yunanda, dan Tata Maulana yang merupakan orang kepercayaan Abdul Wahid

Kemudian satu orang lain atas nama Dani M. Nursalam yang merupakan Tenaga Ahli Gubernur Riau Abdul Wahid menyerahkan diri pada Selasa (4/11/2025) petang.

Harta Kekayaan

Mengutip dari situs e-LHKPN KPK, Abdul Wahid diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 4.806.046.622.

Laporan harta kekayaan terbaru Abdul Wahid diterbitkan pada 31 Desember 2023.

Adapun rincian kekayaan Abdul Wahid yakni sebagai berikut:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 4.905.000.000                          

1. Tanah dan Bangunan Seluas 100 m2/100 m2 di KAB / KOTA KOTA PEKANBARU, HASIL SENDIRI Rp 800.000.000 

2. Tanah dan Bangunan Seluas 375.75 m2/375.75 m2 di KAB / KOTA KOTA PEKANBARU, HASIL SENDIRI Rp 55.000.000                      

3. Tanah dan Bangunan Seluas 10000 m2/100000 m2 di KAB / KOTA INDRAGIRI HILIR, HASIL SENDIRI Rp 20.000.000                        

4. Tanah dan Bangunan Seluas 20000 m2/20000 m2 di KAB / KOTA KOTA PEKANBARU, HASIL SENDIRI Rp 800.000.000                      

5. Tanah dan Bangunan Seluas 450 m2/450 m2 di KAB / KOTA KOTA PEKANBARU, HASIL SENDIRI Rp 100.000.000.

6. Tanah dan Bangunan Seluas 14900 m2/14900 m2 di KAB / KOTA KAMPAR, HASIL SENDIRI Rp 200.000.000          

7. Tanah dan Bangunan Seluas 16400 m2/16400 m2 di KAB / KOTA KAMPAR, HASIL SENDIRI Rp 120.000.000      

8. Tanah dan Bangunan Seluas 21000 m2/21000 m2 di KAB / KOTA KAMPAR, HASIL SENDIRI Rp 120.000.000      

9. Tanah dan Bangunan Seluas 18400 m2/18400 m2 di KAB / KOTA KAMPAR, HASIL SENDIRI Rp 120.000.000    

10. Tanah dan Bangunan Seluas 10300 m2/10300 m2 di KAB / KOTA KAMPAR, HASIL SENDIRI Rp 120.000.000    

11. Tanah dan Bangunan Seluas 18200 m2/18200 m2 di KAB / KOTA KAMPAR, HASIL SENDIRI Rp 150.000.000      

12. Tanah dan Bangunan Seluas 1555 m2/1555 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 2.300.000.000.

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 780.000.000                        

1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER JEEP Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 400.000.000

2. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp 380.000.000.

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0                           

D. SURAT BERHARGA Rp 0                                  

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 621.046.622                                  

F. HARTA LAINNYA Rp 0                          

Sub Total Rp 6.306.046.622.

Abdul Wahid tercatat memiliki hutang sebesar Rp 1.500.000.000, sehingga total kekayaan yang dimiliki saat ini mencapai Rp 4.806.046.622.

Baca juga: "Jatah Preman" di Balik Gubernur Riau Abdul Wahid Cs Kena OTT, KPK Sita Uang Rp1,6 Miliar

OTT KPK - Gubernur Riau Abdul Wahid bersama dua orang lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025). Abdul Wahid bersama 8 orang lainnya ditangkap KPK beserta barang bukti dalam OTT (Operasi Tangkap Tangan) pada (3/11/2025) di Riau. Beberapa fakta baru diungkap KPK setelah melakukan OTT terhadap Gubernur Riau dan beberapa orang lainnya di mana kasus terkait adanya jatah preman.
OTT KPK - Gubernur Riau Abdul Wahid bersama dua orang lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025). Abdul Wahid bersama 8 orang lainnya ditangkap KPK beserta barang bukti dalam OTT (Operasi Tangkap Tangan) pada (3/11/2025) di Riau. Beberapa fakta baru diungkap KPK setelah melakukan OTT terhadap Gubernur Riau dan beberapa orang lainnya di mana kasus terkait adanya jatah preman. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Profil

Diketahui H. Abdul Wahid, S.Pd.I. merupakan Gubernur Riau terpilih periode 2025 hingga 2030.

Dilansir dari situs Wikipedia, Abdul Wahid lahir di Indragiri Hilir, Riau pada 21 November 1980.

Saat ini, ia telah berusia 44 tahun.

Abdul Wahid telah memiliki istri yang bernama Henny Sasmita dan telah dikaruniai dua orang anak.

Abdul Wahid diketahui pernah mengenyam pendidikan di SD Negeri Sei Simbar, lulus pada 1994.

Kemudian, ia melanjutkan sekolah di MTs Sei Simbar dan lulus tahun 1997.

Setelah itu, Abdul Wahid melanjutkan pendidikan di Pondok Pesantren Ashhabul Yamin, Agam dan lulus tahun 2000.

Tak sampai disitu, Abdul Wahid mengambil studi S1 di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim dan mendapat gelar Sarjana Pendidikan Agama Islam tahun 2004.

Karier

Sebelum terjun ke dunia politik, Abdul Wahid menjabat sebagai Direktur PT Malay Nusantara Cipta dari tahun 2002 hingga sekarang.

Pada tahun 2002, ia pun memilih bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB.

Usai bergabung dengan PKB, ia dipercaya menjabat Wakil Sekretaris DPW PKB Riau dari tahun 2002-2004 dan 2004-2009.

Abdul Wahid kemudian ditunjuk menjadi Ketua Fraksi PKB Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau periode 2009 hingga 2014 dan 2014 hingga 2019.

Setelah itu, ia kembali maju dalam PILEG 2019, dan Abdul Wahid kembali terpilih sebagai Anggota DPR RI masa bakti 2019 hingga 2024.

Usai menyelesaikan tugas sebagai Anggota DPR RI, Abdul Wahid maju dalam Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024 sebagai calon Gubernur Riau.

Ia berpasangan dengan S. F. Hariyanto sebagai Wakil Gubernur Riau.

Dan akhirnya pasangan itu memperoleh suara terbanyak, sehingga membuat Abdul Wahid ditetapkan sebagai Gubernur Riau terpilih periode 2025 hingga 2030.

(*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved