Berita Nasional
Wajah Tegang Uya Kuya, Ahmad Sahroni, Eko Patrio, hingga Nafa Urbach Nantikan Nasib Putusan MKD DPR
Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, Nafa Urbach dan Adies Kadie duduk sejajar di barisan depan terlihat tegang menyimak pembacaan putusan hakim.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Ringkasan Berita:
- Nasib Uya Kuya Cs ditentukan dalam sidang putusan MKD DPR RI Rabu (5/11/2025).
- Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, Nafa Urbach, dan Adies Kadir, tampak tegang dalam persidangan
- 5 Anggota DPR RI dilaporkan dianggap memicu kemarahan publik
TRIBUNSUMSEL.COM - Lima anggota DPR RI nonaktif, menantikan nasibnya dalam sidang putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Kelima anggota DPR itu adalah Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, Nafa Urbach, dan Adies Kadir.
Sebelumnya, kelima anggota tersebut dinonaktifkan oleh partainya masing-masing setelah aksi dan pernyataan mereka dianggap memicu kemarahan publik, yang berujung pada aksi demonstrasi dan kericuhan pada Agustus 2025 lalu.
Baca juga: Gebrakan Baru Ahmad Sahroni Siap Bangun Rumahnya Lagi usai Dijarah Massa, Klaim Tak Pernah Korupsi
Kanal YouTube DPR RI juga sudah mengagendakan siaran langsung sidang pembacaan putusan tersebut dengan judul “Sidang Pembacaan Putusan Mahkamah Kehormatan Dewan”.
Suasana persidangan terasa jelas begitu tegang.
Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, Nafa Urbach dan Adies Kadie duduk sejajar di barisan depan.
Raut wajah mereka terlihat sangat tegang menyimak pembacaan putusan hakim.
Ahmad Sahroni tampak berulang kali menundukkan kepala.
Di samping kanannya, Uya Kuya Eko Patrio, dan Nafa Urbach terlihat beberapa kali memainkan ibu jari sambil mengepalkan tangan mereka menutup mulut.
Sidang MKD dipimpin oleh Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam, didampingi para wakil ketua yakni TB Hasanuddin, Agung Widiyantoro, Imron Amin, dan Adang Daradjatun.
Dek Gam mengatakan, sebelum menyampaikan putusan pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi.
Duduk Perkara 5 anggota DPR dilaporkan ke MKD
Pada Senin (3/11/2025) kemarin, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Nazaruddin Dek Gam membeberkan sejumlah alasan mengapa lima anggota DPR nonaktif diadukan ke MKD DPR.
Lima orang ini diketahui dianggap memicu emosi publik pada Agustus 2025 lalu, sehingga dinonaktifkan oleh partainya masing-masing.
"Pada tanggal 4, 9, dan 30 September 2025 yang lalu, Mahkamah Kehormatan Dewan telah menerima pengaduan yang mengadukan sejumlah anggota DPR RI atas dugaan pelanggaran kode etik.
Antara lain, satu, teradu satu saudara Adies Kadir atas pernyataan terkait tunjangan anggota DPR RI yang keliru dan menimbulkan reaksi luas dalam masyarakat," ujar Dek Gam, dilansir dari Kompas.com.
Lalu, untuk Nafa Urbach, Dek Gam menyebut politisi Nasdem itu dilaporkan karena hedon dan tamak.
| Sosok Riska Amelia Satu dari 4 Mahasiswa KKN UIN Walisongo Semarang Tewas Hanyut di Sungai Kendal |
|
|---|
| Kronologi Lengkap 6 Mahasiswa KKN UIN Walisongo Semarang Hanyut Saat Tubing Trip di Kendal, 4 Tewas |
|
|---|
| Whoosh Jadi Topik Panas, Prabowo Buka-bukaan Isi Pertemuan dengan Ignatius Jonan |
|
|---|
| Presiden Prabowo Buka Suara Soal Polemik Kereta Whoosh: Tak Usah Ribut, Saya yang Tanggungjawab |
|
|---|
| Menkeu Purbaya Disindir Rocky Gerung, Disebut Sosok yang Ambisius dan Ingin Jadi Capres 2029 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.