Berita Nasional
Alasan Aduan Sahroni, Uya Kuya, Eko Purnomo, Nafa Urbach Dicabut ke MKD, Perkara Dianggap Tidak Ada
Para pengadu mencabut laporan terhadap lima anggota DPR non-aktif, mulai dari Ahmad Sahroni, Surya Utama (Uya Kuya), Eko Hendro
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
Selanjutnya, lanjut Dek Gam, Uya Kuya dianggap merendahkan DPR dengan berjoget di sidang tahunan 2025.
Eko Patrio juga dilaporkan karena alasan yang sama dengan Uya Kuya, yang mana mereka sama-sama berasal dari PAN.
"Tiga, teradu Saudara Surya Utama atas gestur yang merendahkan lembaga DPR RI dengan cara berjoget dalam sidang tahunan MPR RI 2025, dan sidang bersama DPR RI dan DPD RI tanggal 15 Agustus 2025," ujar Dek Gam.
"Empat, teradu Saudara Eko Hendro Purnomo atas gestur yang merendahkan lembaga DPR RI dengan cara berjoget dalam sidang tahunan MPR RI 2025 dan sidang bersama DPR RI dan DPD RI tanggal 15 Agustus 2025," sambung dia.
Sementara itu, Dek Gam menyebut, Ahmad Sahroni dilaporkan karena menggunakan diksi tak pantas di hadapan publik.
"Lima, teradu Saudara Ahmad Sahroni atas ucapannya atau pernyataan langsung di hadapan publik dengan menggunakan diksi yang tidak pantas," imbuh Dek Gam.
Sidang MKD akan menentukan apakah kelima anggota DPR tersebut terbukti melanggar kode etik dan sanksi apa yang akan dijatuhkan.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
| Wajah Tegang Uya Kuya, Ahmad Sahroni, Eko Patrio, hingga Nafa Urbach Nantikan Nasib Putusan MKD DPR |
|
|---|
| Sosok Riska Amelia Satu dari 4 Mahasiswa KKN UIN Walisongo Semarang Tewas Hanyut di Sungai Kendal |
|
|---|
| Kronologi Lengkap 6 Mahasiswa KKN UIN Walisongo Semarang Hanyut Saat Tubing Trip di Kendal, 4 Tewas |
|
|---|
| Whoosh Jadi Topik Panas, Prabowo Buka-bukaan Isi Pertemuan dengan Ignatius Jonan |
|
|---|
| Presiden Prabowo Buka Suara Soal Polemik Kereta Whoosh: Tak Usah Ribut, Saya yang Tanggungjawab |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.