Gubernur Riau Terkena OTT KPK

KPK Tangkap Abdul Wahid, Terjaring OTT Terkait Dinas PUPR, Jadi Gubernur Riau Ke 4 yang Ditangkap

Sebelumnya, Fitroh telah lebih dulu membenarkan adanya OTT yang menyasar pejabat di dinas tersebut.

Editor: Slamet Teguh
KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI
DITANGKAP KPK - Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua orang lainnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta pada Selasa (4/11/2025), usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (3/11/2025). 

Namun, Arief memilih bungkam dan hanya menjawab singkat.

“Tidak ada, tidak ada, aman, aman,” ujarnya singkat sembari berjalan cepat menuju mobilnya.

Konvoi kendaraan KPK kemudian meninggalkan kantor Dinas PUPR Riau dengan mobil yang ditumpangi Arief berada di barisan paling depan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK mengenai tujuan dibawanya Kepala Dinas PUPR Riau maupun perkara apa yang menjadi dasar penggeledahan tersebut.

Suasana di kantor Dinas PUPR Riau tampak sepi pada Senin sore.

Baca juga: Penampakan Gubernur Riau Abdul Wahid usai Kena OTT KPK, Kini Dibawa ke Jakarta untuk Diperiksa

Baca juga: Baru 8 Bulan jadi Gubernur Riau, Abdul Wahid Kena OTT KPK Bersama Anak Buahnya, Kasus Apa ?

Gubernur Riau Keempat yang Ditangkap

Bukan kali ini saja Gubernur Riau ditangkap terkait kasus korupsi.

Sebelumnya ada nama Saleh Djasit, Gubernur Riau periode 1998-2003 yang divonis empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta pada Agustus 2008 lalu.

Dia terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan cara penunjukan langsung dan pemilihan mobil pemadam kebakaran sebanyak 20 unit di Riau pada tahun 2003 saat menjabat.

Kemudian ada Rusli Zainal Gubernur Riau periode 2003-2008 yang terjerat kasus korupsi Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XVII Riau. Ia juga terlilit kasus penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan bagan kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dan baru bebas pada 21 Juli 2022 lalu.

Setelah Rusli Zainal ada nama Annas Maamun, Gubernur Riau periode 2014-2019 yang ditangkap KPK di kediamannya di Cibubur, Jakarta Timur pada 25 September 2014. Annas terjerat kasus suap alih fungsi hutan di Riau dan proyek di Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau.

Gubernur Riau Koleksi 12 Aset Tanah dan Utang Rp1,5 Miliar

Penangkapan Gubernur Riau, Abdul Wahid, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (3/11/2025) turut menyoroti profil kekayaannya sebagai penyelenggara negara.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Maret 2024, total kekayaan bersih politikus PKB ini tercatat sebesar Rp4.806.046.622.

Abdul Wahid memiliki subtotal harta mencapai Rp6,3 miliar, namun tercatat memiliki utang senilai Rp1,5 miliar, yang membuat total kekayaan bersihnya menjadi Rp4,8 miliar.

Berikut perincian aset utama Abdul Wahid yang dilaporkan kepada KPK:

1. Tanah dan Bangunan: Koleksi 12 Aset Senilai Rp4,9 Miliar

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved