Gubernur Riau Terkena OTT KPK

KPK Tangkap Abdul Wahid, Terjaring OTT Terkait Dinas PUPR, Jadi Gubernur Riau Ke 4 yang Ditangkap

Sebelumnya, Fitroh telah lebih dulu membenarkan adanya OTT yang menyasar pejabat di dinas tersebut.

Editor: Slamet Teguh
KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI
DITANGKAP KPK - Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua orang lainnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta pada Selasa (4/11/2025), usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (3/11/2025). 

Aset terbesar Abdul Wahid terletak pada kepemilikan properti, dengan total nilai mencapai Rp4.905.000.000. Aset ini tersebar di berbagai wilayah, terdiri dari 12 unit tanah dan bangunan yang sebagian besar adalah hasil sendiri.

Properti Termahal: Tanah dan Bangunan seluas 1.555 m2 di Kota Jakarta Selatan, senilai Rp2.300.000.000.
Properti di Riau: Beberapa aset bernilai tinggi di Kota Pekanbaru, termasuk satu unit senilai Rp800 juta dan satu unit lain senilai Rp800 juta.
Aset Lain: Sisanya tersebar di Kabupaten Indragiri Hilir dan Kabupaten Kampar, termasuk sejumlah bidang tanah yang memiliki luasan cukup besar (10.300 m2 hingga 21.000 m2).

2. Alat Transportasi: Dua Mobil Mewah Senilai Rp780 Juta

Di garasinya, Abdul Wahid tercatat memiliki dua mobil kategori jip/SUV mewah dengan total nilai Rp780.000.000:

MOBIL, TOYOTA FORTUNER JEEP Tahun 2016: Rp400.000.000
MOBIL, MITSUBISHI PAJERO Tahun 2017: Rp380.000.000

3. Kas dan Perbandingan Kekayaan

Selain aset properti dan kendaraan, Abdul Wahid memiliki Kas dan Setara Kas sebesar Rp621.046.622.

Sebagai informasi pembanding, total kekayaan Abdul Wahid ternyata lebih kecil dibandingkan wakilnya, SF Hariyanto, yang melaporkan harta kekayaan hingga mencapai Rp14.052.491.162.

Abdul Wahid kini menjalani pemeriksaan intensif di KPK untuk menentukan status hukumnya terkait dugaan korupsi yang menyasar Dinas PUPR Riau.(tribun)

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved