Gubernur Riau Terkena OTT KPK

KPK Tangkap Abdul Wahid, Terjaring OTT Terkait Dinas PUPR, Jadi Gubernur Riau Ke 4 yang Ditangkap

Sebelumnya, Fitroh telah lebih dulu membenarkan adanya OTT yang menyasar pejabat di dinas tersebut.

Editor: Slamet Teguh
KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI
DITANGKAP KPK - Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua orang lainnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta pada Selasa (4/11/2025), usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (3/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Gubernur Riau, Abdul Wahid, ditangkap KPK terkait dugaan korupsi yang melibatkan pejabat Dinas PUPR Riau. 
  • KPK melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR dan membawa Kepala Dinas Arief Setiawan. 
  • Penangkapan ini menjadikan Abdul Wahid sebagai gubernur keempat Riau yang terjerat kasus korupsi.

 

TRIBUNSUMSEL.COM, RIAU - Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi penangkapan Gubernur Riau, Abdul Wahid yang juga merupakan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

"Salah satunya," kata Fitroh kepada wartawan, Senin (3/11/2025) petang.

Penangkapan Abdul Wahid ini diduga kuat terkait dengan operasi yang juga menjerat pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.

Sebelumnya, Fitroh telah lebih dulu membenarkan adanya OTT yang menyasar pejabat di dinas tersebut.

"Benar," ujarnya saat dikonfirmasi.

Meski telah membenarkan penangkapan sang gubernur, KPK belum bersedia memberikan keterangan lebih rinci.

Lembaga antirasuah itu belum mengungkap identitas lengkap para pihak lain yang turut diamankan.

Selain itu, KPK belum membeberkan jumlah barang bukti uang yang disita serta dugaan tindak pidana korupsi apa yang melatarbelakangi OTT kali ini.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjerat OTT.

Tim penyidik akan segera melakukan pemeriksaan intensif untuk menentukan apakah mereka akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka atau dilepaskan.

Diketahui penyidik KPK juga melakukan penggeledahan selama lima jam di gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau pada Senin(3/11/2025).

Penggeledahan dilakukan mulai sekitar pukul 13.00 WIB. Tim penyidik KPK selesai melakukan penggeledahan pada pukul 17.45 WIB.

Terlihat empat unit mobil Toyota Innova meninggalkan gedung tersebut. Selain membawa sejumlah berkas dan barang bukti, tim KPK juga turut membawa Kepala Dinas PUPR Riau, Arief Setiawan.

Arief terlihat ikut bersama rombongan dengan menumpang mobil jenis Hilux. Saat hendak naik ke mobil, awak media sempat mencoba meminta keterangan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved