Gubernur Riau Terkena OTT KPK

PROFIL Abdul Wahid Gubernur Riau Terkena OTT KPK, Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa

Gubernur Riau, Abdul Wahid diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di provinsi Riau, Senin (3/11/2025).

|
Editor: Moch Krisna
(Instagram @wahid_simbar)
TERKENA OTT KPK : Gubermur Riau sekaligus politisi PKB H. Abdul Wahid. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Gubernur Riau, Abdul Wahid diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di provinsi Riau, Senin (3/11/2025).

Hal tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto melansir dari Tribunnews.com.

"Salah satunya," kata Fitroh kepada wartawan, Senin (3/11/2025) petang.

Penangkapan Abdul Wahid ini diduga kuat terkait dengan operasi yang juga menjerat pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.

Sebelumnya, Fitroh telah lebih dulu membenarkan adanya OTT yang menyasar pejabat di dinas tersebut.

"Benar," ujarnya saat dikonfirmasi.

Meski telah membenarkan penangkapan sang gubernur, KPK belum bersedia memberikan keterangan lebih rinci. 

Lembaga antirasuah itu belum mengungkap identitas lengkap para pihak lain yang turut diamankan.

Selain itu, KPK juga belum membeberkan jumlah barang bukti uang yang disita serta dugaan tindak pidana korupsi apa yang melatarbelakangi OTT kali ini.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjerat OTT. 

Tim penyidik akan segera melakukan pemeriksaan intensif untuk menentukan apakah mereka akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka atau dilepaskan.

 

Profil Singkat Abdul Wahid

H. Abdul Wahid, S.Pd.I. merupakan Gubernur Riau terpilih periode 2025 hingga 2030.

Dilansir dari situs Wikipedia, Abdul Wahid lahir di Indragiri Hilir, Riau pada 21 November 1980.

Saat ini, ia telah berusia 44 tahun.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved