Berita Viral

Titik Terang Motif Pembunuhan Brigadir Nurhadi oleh Senior di Gili Trawangan, Dianggap Tak Sopan

Motif 2 senior Brigadir Nurhadi membunuhnya di kolam Gili Trawangan karena dianggap tak sopan

|
Editor: Weni Wahyuny
Tangkapan layar Ig @fakta.indo a
KEMATIAN BRIGADIR NURHADI - (kiri) Brigadir Nurhadi semasa hidup dan (kanan) momen terakhir Brigadir Muhammad Nurhadi saat berendam di kolam villa di Gili Trawangan sebelum tewas dibunuh. Kini terungkap motif 2 seniornya yang membunuh Brigadir Nurhadi yang dianggap tak sopan. 

Adapun dakwaan pokoknya yakni tentang pembunuhan seperti diatur dalam pasal 338 dan/atau penganiayaan berat yang menyebabkan meninggal dunia pada Pasal 354 ayat (2) dan/atau penganiyaan ringan Pasal 351 dan/atau pasal 221 juncto pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Budi menyebut sejumlah dakwaan ini berdasarkan fakta-fakta hukum terkait perbuatan pidana para terdakwa. 

"Pada prinsipnya kita lihat riwayat kasus awalnya mati tenggelam, mati wajar tadi setting-an hasil visum tapi masa mati wajar lukanya sampai 32," jelas Budi, ditemui usai persidangan. 

Brigadir Nurhadi ditemukan meninggal dunia di Villa Tekek The Beach House Hotel Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Rabu 16 April 2025. 

Awalnya ia disebut tewas karena jatuh di kolam karena mabuk.

Hasil Autopsi

Ahli forensik Universitas Mataram dr Arfi Samsun mengungkapkan hasil autopsi terhadap jenazah Brigadir Nurhadi.

Arfi menemukan indikasi penganiayaan terhadap Brigadir Nurhadi

"Kami menemukan luka memar atau resapan darah di kepala bagian depan maupun kepala bagian belakang, kalau berdasarkan teori kepalanya yang bergerak membentur benda yang diam," kata Arfi, Jumat (4/7/2025).

Selain luka memar, dokter juga menemukan patah tulang lidah artinya menurut mereka penyebabnya 80 persen karena korban dicekik. 

Masih Hidup Saat Berada di Kolam

Dokter Arfi Samsun pun mengungkap hasil pemeriksaan penunjang, seperti memeriksa paru-paru, tulang sumsum, dan ginjal. 

Hasilnya ditemukan air kolam yang masuk ke bagian tubuh Brigadir Nuradi. 

Kesimpulannya saat korban berada di dalam air dia masih hidup dan meninggal karena tenggelam yang disebabkan karena pingsan. 

"Jadi ada kekerasan pencekikan yang utama yang menyebabkan yang bersangkutan tidak sadar atau pingsan sehingga berada di dalam air,"

"Tidak bisa dipisahkan pencekikan dan tenggelam sendiri-sendiri tetapi merupakan kejadian yang berkesinambungan atau berkaitan," jelasnya.

Artikel ini tayang di Tribun Lombok dengan topik Kematian Brigadir Nurhadi

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved