Johnson Panjaitan Meninggal

Penyebab Aktivis Johnson Panjaitan Meninggal Dunia di Usia 59 Tahun, Sempat Kritis Selama 5 Hari

Johnson S Panjaitan, meninggal dunia usai menjalani perawatan di di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) Cawang, Jakarta Timur, sempat kritis

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
MENINGGAL DUNIA. Foto Pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan, saat menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022). Kini Johnson S Panjaitan, meninggal dunia usai menjalani perawatan di di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) Cawang, Jakarta Timur, sempat kritis 

Koordinator Advokasi Undang-undang Lalu Lintas, tahun 1992

Koordinator FORUM SOLIDARITAS BURUH (Jaringan Kerja LSM Perburuhan), tahun 1996 – 1997

Anggota Komisi Pembaharuan Hukum Perburuhan, tahun 1997

Ketua Yayasan Madani Jombang, Jawa Timur, tahun 1999 – sekarang

Kadiv Politik dan Ham Serikat Pengacara Indonesia, tahun 1998 – 2001

Wakil Ketua Badan Pengurus PBHI, tahun 1998 – 2001

Anggota Dewan Etik Aliansi Jurnalis Independen

Sekjen PBHI, tahun 2001-2004

Ketua Dewan Nasional Walhi 2007-2008

Ketua Badan Pengurus PBHI 2004-2007

Ketua Bidang Bantuan Hukum DPP AAI (Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Advokat Indonesia) 2005-2010

Direktur Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Asosiasi Advokat Indonesia [ LAB – AAI ] 2005 – 2010

Board INFID 2006-2009.

Tim Peneliti Komisi Hukum Nasional (KHN) “Penyalahgunaan Wewenang Dalam Penyidikan Oleh Polisi Dan Penuntutan Oleh Jaksa Dalam Proses Peradilan Pidana” – tahun 2007

Kepala Perwakilan di Indonesia Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) – Pengangkatan 26 Juni 2008

Peneliti pada Komisi Hukum Nasional (KHN) tahun anggaran 2008 “Tinjauan terhadap Undang – Undang No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan”

Penasehat Bidang Hukum IPW (Indonesian Police Wacht)

SEKJEN AAI 2011

Pengalaman Penanganan Kasus:

Ketua Tim Pembela Kasus Becak tahun 1989 – 1991

Anggota Tim Advokasi Pedagang Asongan Jabotabek

Anggota Tim Pembela Hukum dan Keadilan, Juli 1996 – 1998

Ketua Tim Advokasi Pembebasan Tapol/Napol, tahun 1998 – sekarang

Koordinator Tim Pembela Gugatan Kerusuhan Mei 1998

Koordinator Tim Pengacara Xanana Gusmao 1996 – 1999

Ketua Tim Advokasi Korban Pelanggaran HAM Timor-Timur 1999 – sekarang

Ketua Tim Pengacara Peledakan Bom BEJ, tahun 2001

Ketua Tim Pembela Aliansi Jurnalis Independen dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, tahun 1998 – 2002

Anggota Tim Advokasi Pemakai Anti Kenaikan LPG, tahun 2001

Ketua Tim Advokasi Gerakan Mahasiswa, tahun 1998 – sekarang

Bersama WALHI turut menangani Kasus-kasus Lingkungan

Anggota Tim Advokasi Korban Kotopanjang

Koordinator Tim Pengacara Judicial Review Undang-Undang Sumber Daya Air, listrik, Minyak dan Gas Bumi dan Surat Hutang Negara di Mahkamah Konstitusi RI tahun 2002-2004

Ketua Tim Pembela Korban Timor Timur 2004-sekarang

Ketua Tim Advokasi Gerakan Masyarakat Adili Suharto 2006

Ketua Tim Advokasi Masyarakat Sipil Aceh 2005 – sekarang

Tim Advokasi Papua Tanah Damai 2005 – sekarang

Tim Advokasi Perdamaian untuk Poso 2004 – sekarang

Ketua Tim Pengacara gerakan adili Soeharto 2006 – sekarang

Ketua Tim Pengacara Tindak Pidana Korupsi PT.ASABRI 2007 – sekarang

Ketua Tim Advokasi Masyarakat Sipil Maluku (TAMASU) Tindak Pidana Makar “Tarian Cakalele RMS”

Saksi Ahli Judicial Review UU no 10 tahun 2008 tentang Pemilu di Mahkamah Konstitusi

Pengalaman Lainnya:

Dosen tidak tetap Universitas Nasional, Jakarta

Dosen tidak tetap Universitas Kristen Indonesia, Jakarta

Memberikan pelatihan-pelatihan

Menjadi narasumber di dalam diskusi/seminar/workshop.

Menjadi narasumber di Pendidikan Khusus Profesi Advokat

(*)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved