Johnson Panjaitan Meninggal
Penyebab Aktivis Johnson Panjaitan Meninggal Dunia di Usia 59 Tahun, Sempat Kritis Selama 5 Hari
Johnson S Panjaitan, meninggal dunia usai menjalani perawatan di di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) Cawang, Jakarta Timur, sempat kritis
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Ringkasan Berita:
- Pendiri PBHI, Johnson Panjaitan meninggal dunia Minggu (26/10/2025).
- Johnson meninggal di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) Cawang, Jakarta Timur.
- Kondisinya sempat kriti selama 4-5 hari terakhir
TRIBUNSUMSEL.COM - Johnson S Panjaitan, pendiri Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), meninggal dunia pada Minggu (26/10/2025).
Ia dikabarkan meninggal dunia setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) Cawang, Jakarta Timur.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, yang juga sahabat Johnson mengungkapkan bahwa kondisi mendiang sempat kritis selama 5 hari.
“Johnson kritis selama 4-5 hari terakhir hingga dini hari lalu meninggal pada pagi ini, 26 Oktober, pukul 08.30,” ujar Usman sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Sosok Johnson Panjaitan Pendiri PBHI Meninggal Dunia di Usia 59 Tahun, Dikenal Aktivis Pemberani
Namun, tak ditemukan informasi terkait sakit atau penyakit apa yang diderita oleh Johnson Panjaitan.
Jenazah Johnson Panjaitan rencananya dimakamkan di TPU Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Usman mengenang Johnson sebagai aktivis dan pengacara yang berani membela keadilan korban pelanggaran HAM.
Ia lantas menceritakan, ketika menjadi Ketua Umum PBHI, kantornya menjadi sasaran tindak kekerasan.
Hanya keterangan Usmam yang menyebutkan bahwa Johnson melupakan dirinya sendiri yang sebenarnya sudah kurang sehat.
“Satu-satunya sikap tidak adil dari Johnson barangkali kepada dirinya sendiri. Dia kurang istirahat,” tutur Usman.
“Selamat beristirahat dalam damai, Bung Johnson,” tambahnya.
ohnson meninggal dalam usia 59 tahun.
Profil
Dilansir dari Tribun Timur, Johnson Panjaitan lahir di Jakarta, 11 Juni 1966. Johnson menempuh pendidikan tingginya di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia, Jakarta.
Pengacara yang akrab dipanggil “Sotar” itu menghabiskan masa kecil di Jakarta, SDN 03, Kebun Baru, Cawang adalah pendidikan dasar yang ditempuh Sotar.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.