Berita Viral

Respon Bupati Aceh Singkil Soal PPPK Ceraikan Safitri Istrinya Jelang Dilantik: Harus Dirujukkan

Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, angkat bicara soal desakan publik untuk memecat SJ, suami dari Melda Safitri yang viral setelah menceraikan istri

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Facebook/Rita Sugiarti Ricentil Panggabean
SUAMI CERAIKAN ISTRI- Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, angkat bicara soal desakan publik untuk memecat SJ, suami dari Melda Safitri yang viral setelah menceraikan istri 

Dengan adanya pernyataan Bupati ini, nasib SJ sebagai PPPK dan kelanjutan rumah tangganya dengan Melda Safitri kini berada di tangan proses mediasi yang akan difasilitasi oleh Pemkab Aceh Singkil.

 

Suami Bongkar Alasan Cerai Sebenarnya

JS, suami Safitri secara tegas membantah segala tudingan yang beredar terutama mengenai dicerainya istrinya jelang pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Adapun JS menguak dirinya menceraikan Safitri lantaran sering bertengkar dan terjadi sejak lama.

Semua disampaikan JS kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil saat memberikan klarifikasi pada Rabu (23/10/2025).

Sehingga JS membantah jika dituding menceraikan istrinya secara mendadak karena dilantik PPPK.

Keduanya sempat dipertemukan dalam agenda mediasi yang digelar di Desa Kampung Siti Ambia, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil.

Dalam rapat keluarga itu, Safitri juga disebut turut menandatangani sebuah surat yang menyatakan bahwa perceraiannya tidak dilakukan dalam tiga hari menjelang suami dilantik PPPK.

"Jadi, tidak jika disebut dua atau tiga hari jelang pelantikan PPPK diceraikan,” ujar Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Azman saat dihubungi Kompas.com, Jumat (23/10/2025).

Selain itu, proses perceraian JS dan Safitri juga tetap tidak sesuai dengan regulasi aparatur sipil negara (ASN).

“Jadi perceraian biasa, tidak mengikuti mekanisme perceraian ASN. Kalau ASN cerai kan harus ada izin atasan, proses mediasi baru persidangan di pengadilan,”

Azman menambahkan, tim penegakan disiplin BKPSDM Aceh Singkil masih memproses klarifikasi dan mediasi terkait kasus tersebut untuk memastikan semuanya sesuai aturan.

“Tim penegakan disiplin masih akan ada proses klarifikasi dan mediasi. Memetakan masalah dengan utuh. Kami ingin pastikan seluruhnya sesuai regulasi ASN,” pungkasnya.

(*)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved