Berita Viral

Status PPPK JS Suami Ceraikan Istri di Aceh Singkil Tak Bisa Dicabut, Safitri Coba Ikhlaskan

Mantan suami Melda Safitri, JS sudah diangkat sebagai PPPK dan tidak bisa sembarangan dipecat dari jabatannya, sebut bukan perbuatan kriminal.

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Facebook/Safitri Alshop Aceh
SUAMI CERAIKAN ISTRI- Potret pernikahan Melda Safitri dan suaminya, JS sebelum bercerai pada Februari 2021. Mantan suami Melda Safitri, JS sudah diangkat sebagai PPPK dan tidak bisa sembarangan dipecat dari jabatannya, sebut bukan perbuatan kriminal. 

Ringkasan Berita:
  • JS, eks suami Melda Safitri tidak bisa sembarangan dipecat dari jabatannya sebagai PPPK.
  • Menurut pihak kantor JS, JS tak tersandung hukum sehingga tak bisa dipecat begitu saja
  • Safitri mengaku ikhlas dan kembali bangkit demi kedua anaknya

TRIBUNSUMSEL.COM -  Upaya Melda Safitri agar suaminya JS, dipecat dari jabatannya sebagai anggota Satpol PP hingga lulus PPPK(Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Aceh Singkil, Aceh, kini berakhir sia-sia.

Perceraian secara sepihak yang dilakukan oleh JS pada 15 Agustus lalu menjadi pukulan telak bagi Safitri.

Sebelumnya, Safitri mengaku sudah kantor JS, suaminya, usai dicerai jelang pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Satpol PP Aceh Singkil.

"Dulu di awal saya pernah ditelantarkan, saya pernah ke kantor mereka dan bilang "dia (JS) ceraikan saya, saya gak terima dengan cara dia, PPPK-nya bisa dipecat'?," tanya Safitri ke pegawai yang ada di kantor tersebut.

Baca juga: Status Pernikahan Melda Safitri dan JS usai Diceraikan Jelang Suami Dilantik PPPK: Hati Saya Kosong

KISAH SAFITRI - Melda Safitri tak kuasa menangis saat mencerikan kejadian yang dialaminya diceraikan suaminya, JS  jelang pelantikan dan penerimaan SK PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
KISAH SAFITRI - Melda Safitri tak kuasa menangis saat mencerikan kejadian yang dialaminya diceraikan suaminya, JS jelang pelantikan dan penerimaan SK PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). (Tangkapan layar Youtube Curhat Bang Denny Sumargo)

Namun, harapan itu tidak bisa terealisasi mengingat, JS sudah diangkat sebagai PPPK dan tidak bisa sembarangan dipecat dari jabatannya.

"'Oh tidak bisa kak karena perbuatan dia bukan perbuatan kriminal. Dia tidak melakukan tindakan kriminal seperti mencuri atau korupsi atau narkoba, jadi tidak bisa. Apalagi urusan kakak ini adalah urusan rumah tangga'," ungkap Safitri menirukan jawaban dari sang pegawai.

Dari situ, Safitri mencoba mulai ikhlas.

Meski demikian, Safitri tidak bisa menutup rapat kekecewaannya karena harapannya setelah suami dilantik PPPK kini pupus.

Ia telah mengubur mimpinya hidup bersama dengan kondisi perekonomian yang stabil.

Suaminya dilantik pada 17 Agustus 2025, sementara dirinya dicerai pada 15 Agustus 2025.

"Saya hanya kecewa impian yang sudah saya harapkan hancur sekitar dua hari lagi dia mau menerima SK dia menceraikan saya itu yang buat saya kecewa," terangnya.

"Saya membayangkan nanti pas di hari pelantikannya saya datang terus foto bareng seperti keluarga lain," imbuhnya.

Tak hanya itu, rencana mereka menggadaikan surat keputusan (SK) untuk membeli rumah pula pupus.

"Karena selama ini kami sering berpindah-pindah kontrakan," ucapnya.

 Sebelumnya, Safitri rela mengorbarkan penampilannya tak lagi secantik dulu demi fokus membantu suaminya mencari nafkah.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved