Tutut Soeharto Gugat Menteri Keuangan

Belum Dicabut, Gugatan Tutut Soeharto ke Menkeu Purbaya Tetap Berjalan, Masuk Tahap Pemanggilan

Pemanggilan ini dilakukan untuk proses pemeriksaan persiapan yang akan dilakukan pada Selasa (23/9/2025) pukul 10.00 WIB. 

Editor: Weni Wahyuny
Bank Warta Kota
TUTUT GUGAT MENKEU - Putri Presiden ke-2 Soeharto, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau Tutut Soeharto, menggugat Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Jakarta. Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, gugatan dilayangkan Tutut karena dirinya dicegah ke luar negeri atau pengajuan Menteri Keuangan akibat urusan piutang negara. 

Masuk Terkaya di Indonesia

Dikutip dari Tribun Jambi, pada tahun 2019, perempuan yang identik dengan jilbab dan cara bicaranya yang halus ini masuk dalam deretan orang terkaya di Indonesia.

Mbak Tutut menduduki posisi 130.

Anak tertua Pak Harto ini dikabarkan mengantongi kekayaan mencapai US$ 205 juta atau setara dengan Rp 2,9 triliun.

Kekayaan Mbak Tutut berasal dari PT Citra Lamtoro Gung Persada yang bergerak dibidang proyek properti, pengelolaan jalan tol hingga investasi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PTUN Jakarta Sebut Gugatan Tutut Soeharto ke Menkeu Belum Dicabut"

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved