Polisi Tewas di Lombok Barat

4 Fakta Briptu Rizka Sintiani jadi Tersangka Kematian Brigadir Esco Sang Suami, Sempat Pingsan

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi belum mengungkap siapa-siapa yang terlibat dan apa motifnya.

Editor: Weni Wahyuny
Tribunlombok.com
PENETAPAN TERSANGKA - Briptu Riska tersangka dalam kasus kematian suaminya Brigadir Esco. Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara, Jumat (19/9/2025). 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Misteri kematian Brigadir Esco Faska Rely, anggota Polsek Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), perlahan terpecahkan.

Baru-baru ini polisi menetapkan Briptu Rizka Sintiani sebagai tersangka dalam kasus yang terjadi pada Minggu (24/8/2025) siang itu.

Polda NTB menetapkan Briptu Rizka pada Jumat (19/9/2025).

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi belum mengungkap siapa-siapa yang terlibat dan apa motifnya.

Berikut  fakta penetapan tersangka Briptu Rizka:

1. Gelar Perkara Dilakukan Secara Tertutup

Sebelum penetapan tersangka, Polda NTB terlebih dahulu melakukan gelar perkara kasus kematian Brigadir Esco bertempat di Mapolda, Jumat (19/9/2025). 

Gelar perkara ini dilakukan secara tertutup. Keluarga Brigadir Esco juga tidak dilibatkan meskipun tim kuasa hukum Brigadir Esco sudah melakukan permintaan untuk diikutsertakan dalam gelar perkara. 

Tak berselang lama,setelah melakukan gelar perkara, Briptu Rizka Sintiyani ditetapkan sebagai tersangka.

"Hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri korban sebagai tersangka ya," ungkap Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhamad Kholid. 

Baca juga: Yakin Pembunuhan Berencana, Ayah Brigadir Esco Minta Briptu Rizka Dihukum Berat: Mustahil Sendirian

POLISI TEWAS- Brigadir Esco Faska Rely (29), polisi di Lombok Barat ditemukan tewas dalam kondisi leher terikat tali tergantung di lereng bukit Dusun Nyiur Lembang Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, pada Minggu (24/8/2025) siang.
POLISI TEWAS- Brigadir Esco Faska Rely (29), polisi di Lombok Barat ditemukan tewas dalam kondisi leher terikat tali tergantung di lereng bukit Dusun Nyiur Lembang Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, pada Minggu (24/8/2025) siang. (TRIBUNLOMBOK.COM)

2. Keluarga Menduga Pembunuhan Berencana

Ayah Brigadir Esco, Samsul Herawadi mengungkapkan, dengan  menantunya menjadi tersangka, ia menduga bahwa pembunuhan terhadap anaknya itu dilakukan dengan perencanaan.

"Tidak mungkin dia sendiri. Mustahil dia sendiri. Paling tidak terlepas dari keluarganya. Dan saya yakin ada pihak luar yang terlibat dalam hal ini," terang Samsul. 

Pihaknya mengharapkan supaya kepolisian melakukan pengembangan terhadap orang-orang yang terlibat dengan adanya aksi dugaan pembunuhan. 

Samsul menegaskan, siapapun tersangka pembunuhan pihaknya meminta kebijaksanaan dari kepolisian untuk diadili seberat-beratnya. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved