Pembunuhan Kacab Bank di Jaktim
Penjelasan Pomdam Jaya, Motif Kopda FH Dalam Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta
Prajurit TNI Kopda FH kini telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta.
TRIBUNSUMSEL.COM - Prajurit TNI Kopda FH kini telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta.
Meski begitu, motif Kopda FH dalam kasus ini masih terus didalami.
Komandan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto belum menjawab apakah Kopda FH mengenal tersangka otak pelaku kasus tersebut yakni Dwi Hartono (DH).
Ia juga belum mengungkap motif Kopda FH melakukan perbuatan yang disangkakan.
Namun, ia mengatakan hingga hari ini Minggu (14/9/2025) proses pemeriksaan dan pendalaman masih dilanjutkan.
"Masih didalami, nanti kami update lagi," kata Donny saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (14/9/2025).
Pomdam Jaya adalah sebuah komando militer yang berada di bawah kendali Komando Daerah Militer (Kodam) di wilayah Jakarta, Indonesia.
Donny juga mengungkapkan dalam rangkaian pemeriksaan Kopda FH, tersangka sipil turut dimintai keterangan dan dikonfirmasi.
Namun, ia belum menjelaskan lebih lanjut perihal jumlah tersangka sipil yang turut dimintai keterangan terkait keterangan Kopda FH.
"(Tersangka sipil) Pasti dikonfirmasi dan dimintai keterangan juga," kata Donny.
Sebelumnya, Polisi Militer Kodam (Podam) Jaya menetapkan Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan Ilham Pradipta.
Donny mengatakan Kopda FH juga sudah ditahan.
"Terduga pelaku dengan inisial kopda FH, terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Donny saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (12/9/2025).
Dia menjelaskan pada saat kejadian Kopda FH sedang dicari oleh satuannya karena tidak hadir tanpa izin.
FH, kata Donny, diduga berperan sebagai perantara untuk mencari orang guna melakukan penjemputan paksa terhadap almarhum Ilham.
"Peran yang bersangkutan sebagai 'perantara' untuk mencari orang guna menjemput paksa," kata Donny.
Baca juga: Demi Uang, Kopda FH Otaki Pembunuhan Ilham Kacab Bank BUMN, Beri Imbalan Rp 45 Juta Ke Penculik
Baca juga: Motif Kopda FH Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Ilham Kacab Bank BUMN, Diduga Terima Sejumlah Uang
Belasan Tersangka Lain
Diberitakan sebelumnya Polda Metro Jaya sejauh ini menangkap dan menetapkan belasan orang sebagai tersangka kasus pembunuhan Ilham.
Terkini, polisi menangkap tersangka E dan W yang berperan memantau (surveillance) korban sebelum diculik di pusat perbelanjaan daerah Pasar Rebo, Jakarta Timur.
E ditangkap di Penjaringan Jakarta Utara, sedangkan W ditangkap di Cikarang Barat Kabupaten Bekasi.
Polisi sebelumnya juga lebih dulu menangkap RS yang berperan mengintai korban.
RS ditangkap tim gabungan di tempat persembunyiannya di Jalan Handayani, Sendangrejo, Nyatnyono, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Minggu (24/8/2025) pukul 02.15 WIB.
Polisi juga telah menangkap delapan pelaku lainnya yakni EW alias Eras, AT, RS, RAH, C, DH, YJ dan AA.
AT, RS, dan RAH ditangkap di kawasan Jakarta Pusat sedangkan RW diamankan di sebuah bandara di daerah Nusa Tenggara Timur (NTT).
Untuk DH, YJ dan AA ditangkap di daerah Solo, Jawa Tengah. Lalu pelaku berinisial C ditangkap di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Demi Uang, Kopda FH Otaki Pembunuhan Ilham Kacab Bank BUMN, Beri Imbalan Rp 45 Juta Ke Penculik |
![]() |
---|
Motif Kopda FH Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Ilham Kacab Bank BUMN, Diduga Terima Sejumlah Uang |
![]() |
---|
Perintah Kopda FH ke Penculik Kacab Bank BUMN, Bawa Korban ke "Tangan Kanan Bos" Sebelum Dibunuh |
![]() |
---|
Peran Kopda FH Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Ilham Kacab Bank BUMN, Sempat Tak Dinas Tanpa izin |
![]() |
---|
Sosok Kopda FH Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Ilham Pradipta Kacab Bank BUMN, Ini Perannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.