Pembunuhan Kacab Bank di Jaktim

Motif Kopda FH Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Ilham Kacab Bank BUMN, Diduga Terima Sejumlah Uang

Kopda FH diduga menjadi perantara bertugas untuk mencari orang yang kemudian disuruh melakukan penjemputan paksa terhadap Ilham Pradipta , diberi uang

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Kolase/Kompas/
POTRET 8 TERSANGKA : Otak pelaku penculikan dan pembunuhan C, DH, YJ, dan AA (Foto Atas), Tampang AT, RS, RAH, dan RW tim penculik yang disewa untuk tangkap Ilham Pradipta Kacab Bank BUMN (Foto Bawah). Kopda FH diduga menjadi perantara bertugas untuk mencari orang yang kemudian disuruh melakukan penjemputan paksa terhadap Ilham Pradipta , diberi uang 

TRIBUNSUMSEL.COM- Kopda FH, oknum TNI jadi tersangka diduga terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Mohamad Ilham Pradipta (37).

Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah mengungkapkan motif sementara di balik keterlibatan Kopda FH.

Saat ini, Kopda FH telah dilakukan penahanan.

Baca juga: Perintah Kopda FH ke Penculik Kacab Bank BUMN, Bawa Korban ke "Tangan Kanan Bos" Sebelum Dibunuh

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Kopda FH diduga menjadi perantara yang bertugas untuk mencari orang yang kemudian disuruh melakukan penjemputan paksa terhadap korban.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya karena yang bersangkutan menerima sejumlah uang,”  ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (13/9/2025).

Kopda FH langsung diproses secara pidana militer.

“Proses hukum terhadap yang bersangkutan langsung dilakukan melalui mekanisme pidana,” beber Freddy.

Freddy mengatakan, setelah proses penyidikan selesai, berkas perkara terhadap Kopda FH akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk diproses lebih lanjut.

“Setelah penyidikan selesai dan dinyatakan lengkap, perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” imbuh Freddy.

Saat ini, Kopda FH telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan oleh Polisi Militer Kodam Jaya.

“Terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel Corps Polisi Militer (Cpm) Donny Agus Priyanto saat dikonfirmasi, Jumat (12/9/2025).

15 Tersangka sipil

Sejauh ini, polisi telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus pembunuhan dan penculikan kepala cabang bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta.

Mereka terbagi dalam empat klaster, yakni klaster aktor intelektual, pengintai, penculik, dan eksekutor serta pembuang jasad korban.

Dwi Hartono termasuk klaster aktor intelektual bersama C alias Ken, YJ, dan AA.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved