Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob
Sosok Hendropriyono, Eks Kepala BIN yang Mengaku Tahu Dalang Demo di DPR Hingga Tewaskan Ojol
Mengenal sosok Mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Abdullah Mahmud (AM) Hendropriyono disorot lantaran mengaku tahu
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Mengenal sosok Mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Abdullah Mahmud (AM) Hendropriyono disorot lantaran mengaku tahu sosok yang menjadi dalang demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR, Jakarta, pada Senin (25/8/2025) dan Kamis (28/8/2025).
Seperti diketahui, seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan (20) tewas ditabrak dan dilindas rantis Brimob Polda Metro Jaya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025) dini hari saat demo ricuh.
Kini sosok eks Kepala BIN jadi sorotan. Lantas siapakah sosoknya ?

Hendropriyono lahir pada 7 Mei 1945 di Yogyakarta.
Ia merupakan lulusan Akademi Militer Nasional (AMN) pada 1967.
Ia juga mengenyam pendidikan di Australian Intelligence Course di Woodside (1971) dan United States Army Command and General Staff College di Fort Leavenworth (1980).
Baca juga: Siapa "Orang Luar" Disebut Dalang Utama Demo Ricuh di DPR RI, Eks Kepala BIN Sebut Ada Kaki Tangan
Berikut riwayat kemiliteran
- Hendropriyono Komandan Peleton Puspassus AD (Pusat Pasukan Khusus Angkatan Darat) di Magelang (1968-1972)
- Komandan Kompi Prayudha Kopassandha (Komando Pasukan Sandi Yudha) (1972-1974)
- Komandan Detasemen Tempur 13 (1981-1983)
- Wakil Asisten Personel Kopasandha merangkap sebagai Wakil Asisten Operasi (1983-1985)
- Asisten Intelijen Kodam Jayakarta (1985-1987)
- Danrem 043/Garuda Hitam Lampung (1987-1991)
- Direktur D Badan Intelijen Strategis ABRI (1991-1993)
- Direktur A Badan Intelijen Strategis ABRI (1993-1994)
- Panglima Kodam Jayakarta (1993-1994)
- Komandan Kodiklat TNI AD (1994-1996).
Baca juga: Anak Saya Udah Gak Ada, Pak, Ratapan Pilu Ibu Affan Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob
Hendropriyono pernah mengisi posisi sebagai Menteri Transmigrasi dan Pemukiman Perambah Hutan pada 14 Maret 1998-20 Oktober 1999 di era pemerintahan Presiden ke-2 Republik Indonesia Soeharto.
Setelah itu, ia ditunjuk menjadi Kepala BIN pada 10 Agustus 2001-8 Desember 2004.
Sedangkan di kancah politik, Hendropriyono merupakan salah satu nama yang mendirikan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Pada 7 Mei 2014, ia dikukuhkan sebagai guru besar di bidang ilmu Filsafat Intelijen dari Sekolah Tinggi Intelijen Negara.
Hendropriyono sendiri juga diketahui merupakan mertua dari mantan panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa.
Klaim Tahun Dalang Demo
Sebelumnya, Hendropriyono menyebutkan sosok menunggangi demo masyarakat yang menolak tunjangan fantastis anggota DPR merupakan orang luar negeri.
"(Dalangnya) Dari luar. Dari luar. Orang yang dari luar hanya menggerakkan kaki tangannya yang ada di dalam," ujar Hendropriyono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).
"Dan saya sangat yakin bahwa kaki tangannya di dalam ini tidak ngerti bahwa dia dipakai. Tapi pada waktunya nanti harus dibuka," sambungnya.
Hal tersebut disampaikannya bukan tanpa alasan, karena Hendropriyono memiliki pengalaman yang membuatnya sampai menyatakan hal tersebut.
"Saya tidak lebih pintar. Tapi saya mengalami semua. Dan ini ada yang main gitu. Pada waktunya saya bisa sampaikan namanya yang main. Itu dari sana," ujar Hendropriyono.
Namun, ia enggan mengungkap nama dari sosok yang diklaimnya sebagai dalang demo di DPR. Hendropriyono hanya memberi petunjuk bahwa tokoh tersebut bukan seorang negarawan atau non-state actor.
Sosok itu disebut Hendropriyono memiliki pengaruh besar terhadap pembuatan kebijakan di negara tempat ia tinggal.
Tujuan tokoh tersebut adalah berniat menjajah Indonesia dengan cara lain dan menyebabkan demokrasi semakin kacau.
"Tujuannya kan sama saja. Dari dulu juga maunya menjajah. Tapi kan caranya lain. Dulu kan pakai peluru, pakai bom. Kalau kita masih diam saja ya habis kita," ujar Hendropriyono.
Kapolri Usut Tuntas
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menemui keluarga pengemudi ojek online Affan Kurniawan (21) yang meninggal dilindas rantis Brimob Polda Metro Jaya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025) dini hari.
Kedatangannya untuk melihat langsung kondisi Affan, pengemudi ojek online yang tewas dilindas mobil rantis Brimob yang dikendarai anggotanya.
Dalam kedatangannya itu, ia bertemu dengan keluarga korban Affan, menyampaikan belasungkawa secara langsung. Kapolri juga memeluk keluarga korban AK.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi saat demo di DPR, Kamis (28/8/2025) hingga berujung ricuh.
"Saya mengucapkan belasungkawa dan duka cita yang mendalam dan minta maaf dari institusi kami," ujarnya kepada wartawan.
Mantan Kabareskrim Polri itu menyatakan akan menindaklanjuti peristiwa ini hingga tuntas.
Permintaan maaf juga disampaikan kepada keluarga besar ojol serta masyarakat luas atas kejadian tersebut.
"Kami akan tindaklanjuti peristiwa yang terjadi," tukasnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri memastikan akan menindak tegas anggota yang melakukan kesalahan dalam insiden tersebut.
Proses hukum dipastikan akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menyatakan tujuh anggota Brimob telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan gabungan atas peristiwa tersebut.
Propam Polri bersama Brimob masih mendalami peran masing-masing anggota dalam peristiwa tersebut.
Adapun ketujuh anggota Brimob itu di antaranya Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka D.
7 Anggota Brimob Ditangkap
Saat ini tujuh ggota Brimob Polda Metro Jaya yang ditangkap setelah insiden kendaraan taktis (rantis) mobil barakuda menabrak dan melindas driver ojek online (ojol) hingga tewas di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) dini hari.
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengungkap identitas tujuh anggota Brimob itu, mereka ialah polisi berpangkat Kompol hingga Bharaka.
"Jadi ada tujuh (anggota brimob), yang pertama tertangkap Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka D," kata Karim di RSCM, Jakarta, Kamis malam. Dikutip Tribunjakarta.com
Karim menjelaskan, pihaknya masih mendalami peran masing-masing pelaku termasuk mencari tahu siapa sopir yang mengendarai barakuda tersebut.
Ia baru dapat memastikan bahwa tujuh orang itu berada di dalam barakuda yang melindas korban bernama Affan Kurniawan (21).
"Masih kita dalami siapa yang nyetir, masih kita dalami. Kita masih belum bisa tahu, yang jelas tujuh orang ini ada dalam satu kendaraan. Kita dalami perannya bagaimana," ujar Kadiv Propam.
Menurutnya, saat ini ketujuh anggota Brimob itu masih menjalani pemeriksaan di Mako Satbrimob Polda Metro Jaya di Kwitang, Senen, Jakarta Pusat.
"Tentunya saat ini pelaku sudah kita amankan, yang saat ini dalam proses pemeriksaan gabungan Propam Polri dan Brimob karena pelaku kesatuan asal dari Brimob," ucap Karim.
Detik-detik Ojol Dilindas
Detik-detik ojol dilindas Brimob juga terekam kamera amatir warga dan menyebar luar di media sosial.
Dalam rekaman, mobil rantis Brimob sambil menyalakan sirene tampak melaju kencang dengan sirine menyala, membuat demonstran berhamburan.
Namun, ada salah seorang pengemudi ojol yang tak sempat menjauh, akhirnya menjadi korban tertabrak dan terlindas mobil operasional Polri itu.
Video itu memperlihatkan, setelah menabrak korban, kendaraan rantis Brimob Polri tersebut kemudian berhenti beberapa detik, lalu melanjutkan lajunya.
Alhasil, pengemudi ojol itu pun terlindas.
Ratusan massa yang geram melihat kejadian itu lalu mengejar mobil tersebut dan mencoba memukuli serta melemparinya dengan berbagai benda.
Namun, dalam video terlihat mobil rantis itu berhasil melaju lebih jauh menghindari massa.
"Ya Allah! Ya Allah! Keinjek itu, keinjek," teriak perekam video ketakutan, seperti dilihat TribunJakarta.com, Kamis malam.
Kejadian ini dibenarkan salah seorang saksi mata, Abdul (29).
Menurut Abdul, peristiwa itu terjadi antara pukul 18.30-19.00 WIB, Kamis malam.
Saat itu, Abdul yang tengah mengendarai motornya untuk pulang ke kediamannya di Jakarta Utara sempat terhenti karena kemacetan parah ketika polisi tengah membubarkan demonstran yang sebelumnya menggelar aksi di Gedung DPR RI.
"Itu kejadiannya habis magrib, sudah bener-bener chaos, itu mobil saya lihatnya dari dekat halte, mengarah ke Pejompongan," kata Abdul saat dihubungi TribunJakarta.com.
Saat itu, lanjut Abdul, mobil rantis tersebut melaju kencang ke arah demonstran yang berada di Jalan Raya Pejompongan dengan maksud membubarkan mereka.
Saat itu, lanjut Abdul, ada seorang pengemudi ojol yang belum sempat kabur.
Pengemudi ojol itu pun ditabrak mobil rantis Brimob tersebut hingga terkapar di tengah jalan.
Tak cuma itu, korban juga dilindas sebelum akhirnya kendaraan itu meninggalkan lokasi.
"Kata temen-temen ojol lainnya, korban ini lagi mau nganterin orderan ke rumah warga di kawasan Benhil. Mungkin karena dia nggak bisa lewat, akhirnya berhenti di situ dulu dan akhirnya kena mobil itu," pungkas Abdul.
Affan Kurniawan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) setelah dilindas mobil Rantis Brimob Polri, .
Namun nyawa Affan Kurniawan tak tertolong.
Warga Jatipulo, Kecamatan Pal Merah, Jakarta Barat tersebut meninggal dunia.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Profil Hendropriyono, Eks Kepala BIN yang Klaim Tahu Dalang Demo di DPR"
Isak Tangis di Pemakaman Affan, Tewas Dilindas Rantis Brimob saat Demo, sang Kakak Nyaris Pingsan |
![]() |
---|
Sosok Ferry Irwandi Tak Takut Dipenjara Tantang Ahmad Sahroni Bertemu, Sebut Pemicu Kekacauan Demo |
![]() |
---|
Atensi Istana untuk Polri Dalam Insiden Tewasnya Ojol Dilindas Rantis Brimob, Kapolri Janjikan Ini |
![]() |
---|
'Kami Minta Maaf', Perwakilan Brimob Temui Massa Ngaku Tak Sengaja Lindas Ojol Saat Demo Ricuh |
![]() |
---|
Antisipasi Demo 1 September, Polisi Siapkan Rekayasa Arus Lalu Lintas di Seputaran DPRD Sumsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.