Dosen Tewas di Jambi

Terkuak Cara Bripda Waldi Habisi Nyawa Dosen Erni di Bungo Jambi, Cekcok di Kamar usai Makan Malam

Polres Bungo menguak cara sadis Bripda Waldi menghabisi nyawa dosen Erni Yunita di rumah korban yang berada di Perumahan Al Kautsar.

Editor: Moch Krisna
Tribunjambi/kolase
DIJERAT PASAL BERLAPIS : Bripda Waldi, anggota Prpam Polres Tebo tega bunuh dosen wanita di Bungo Jambi ditetapkan tersangka kini memakai baju tahanan. 

Ringkasan Berita:
  • Bripda Waldi membunuh dosen Erni Yunita dengan gagang sapu
  • Pelaku juga mencuri harta korban termasuk mobil, motor, dan perhiasan dengan membuat skenario korban dirampok
  • Adpaun polisi menetapkan pasal pembunuhan berencana dan menjamin penyidikan dilakukan secara transparan.

 

 


TRIBUNSUMSEL.COM -- 
Polres Bungo menguak cara sadis Bripda Waldi menghabisi nyawa dosen Erni Yuniati di rumah korban yang berada di Perumahan Al Kautsar.

Tersangka Waldi mencekik dosen erni menggunakan gagang sapu yang membuat korban kehabisan nafas.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono melansir dari Tribunjambi.com, Kamis (6/11/2025).

"Sebelum peristiwa ini terjadi, korban dan pelaku sempat pergi makan di salah satu tempat di Kota Muara Bungo, setelah itu korban dan pelaku pulang ke rumah korban sekira pukul 23.30 WIB,"ujar Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono.
 
Namun, malam yang seharusnya tenang berubah menjadi tragis. Berdasarkan pengakuan pelaku, terjadi percekcokan antara keduanya di rumah korban. 

Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian menghabisi korban di atas tempat tidur.

"Pelaku mengaku menghabisi korban menggunakan gagang sapu. Saat korban dalam posisi terbaring, pelaku mencekik leher korban dengan gagang sapu hingga korban kehabisan napas dan meninggal dunia,"katanya. 

Baca juga: Detik-detik Bripda Waldi Buang Motor Dosen EY di Parkiran RSUD Bungo Jambi, Terekam CCTV

Tak berhenti di situ, setelah memastikan korban tak lagi bernyawa, pelaku menguras harta benda milik korban.

Barang-barang yang dibawa kabur di antaranya sepeda motor Honda PCX, mobil Honda Jazz, telepon genggam, serta sejumlah perhiasan.

DITANGKAP : Tampang Waldi oknum polisi pelaku pembunuhan (kiri) Dosen wanita di Bungo Jambi ditemukan tak bernyawa di rumah. Kabar terbaru, terduga pelaku dikabarkan ditangkap di Tebo (kanan)
DITANGKAP : Tampang Waldi oknum polisi pelaku pembunuhan (kiri) Dosen wanita di Bungo Jambi ditemukan tak bernyawa di rumah. Kabar terbaru, terduga pelaku dikabarkan ditangkap di Tebo (kanan) (Kolase/Tribun Jambi)

AKBP Natalena menegaskan, pihaknya telah menetapkan pasal berat terhadap pelaku.

"Sampai saat ini kita sudah memberlakukan pasal yang disangkakan, yakni Pasal 340 subsider 338 KUHP, kemudian Pasal 351 ayat 3, serta juncto Pasal 181 KUHP. Dengan pasal-pasal tersebut, kasus ini termasuk pembunuhan berencana,” tegasnya.
 
Kapolres Bungo juga memastikan bahwa penyidikan dilakukan secara transparan, termasuk karena adanya dugaan keterlibatan oknum aparat yang sebelumnya beredar di masyarakat.
 
"Kami menghimbau agar masyarakat menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Kasus ini akan kami tuntaskan dan proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Polri,"pungkasnya.

 

Bripda Waldi Sempat Buat Rekayasan Korban Dirampok

Bripda Waldi merekayasa pembunuhan itu seolah terjadi perampokan.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved