Berita Nasional
Saat Demo di Depan Gedung DPR, Buruh Injak-injak Spanduk Bergambar Zulkifli Hasan dan Eko Patrio
Dua spanduk bergambar Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas dan Sekretaris Jenderal Eko Patrio digelar di atas aspal dan
TRIBUNSUMSEL.COM - Pada Kamis (28/8/2025), sejumlah massa dari kelompok buruh menggelar demonstrasi atau unjuk rasa di depan gerbang utama Gedung DPR/MPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Dua spanduk bergambar Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas dan Sekretaris Jenderal Eko Patrio digelar di atas aspal dan kemudian diinjak-injak oleh para demonstran dalam aksi tersebut.
Berisi ucapan selamat Milad ke-27 PAN spanduk tersebut.
Di sisi kanan terpampang wajah Zulhas, sementara di sisi kiri terdapat gambar Eko.
Spanduk adalah media informasi atau promosi yang biasanya berupa kain atau bahan cetak lain yang dibentangkan secara horizontal di tempat umum.
Keduanya tampak mengenakan seragam biru khas PAN. Aksi menginjak spanduk dilakukan sebagai bentuk kritik para demonstran terhadap Eko yang sempat heboh karena joget-joget beberapa waktu lalu.
"Ini yang joget," ujar salah seorang peserta aksi sambil menginjak spanduk.
Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja hadir dalam aksi ini untuk menyuarakan enam tuntutan utama.
1. Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM). Buruh menuntut penghapusan sistem kerja alih daya dan meminta kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen.
2. Stop PHK. Pemerintah diminta segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang marak terjadi.
3. Reformasi Pajak Perburuhan. Tuntutan mencakup kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7.500.000 per bulan, penghapusan pajak atas pesangon, THR, JHT, serta penghentian diskriminasi pajak terhadap pekerja perempuan yang telah menikah.
4. Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law. Buruh menolak mekanisme omnibus law dan mendesak agar RUU Ketenagakerjaan menjamin kepastian kerja, upah layak, serta perlindungan sosial.
5. Sahkan RUU Perampasan Aset. Tuntutan ini dianggap penting sebagai langkah konkret dalam pemberantasan korupsi.
6. Revisi RUU Pemilu. Buruh mendesak adanya perombakan sistem Pemilu 2029 agar lebih demokratis, adil, dan partisipatif.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buruh Injak-injak Spanduk Bergambar Zulkifli Hasan dan Eko Patrio saat Demo di Depan Gedung DPR, .
| Reaksi Astrid Kuya Tahu Suami Kembali Aktif jadi Anggota DPR RI, Dinyatakan Tak Langgar Kode Etik |
|
|---|
| Adies Kadir Usap Wajah Tanda Syukur & Uya Kuya Meneteskan Air Mata Saat Divonis Tak Langgar Etik |
|
|---|
| Pakai Diksi Tak Pantas Jadi Alasan Ahmad Sahroni Diputus Langgar Kode Etik dan Dinonaktifkan 6 Bulan |
|
|---|
| Sosok Adang Daradjatun, Wakil Ketua MKD DPR yang Nonaktifkan Sementara 3 Anggota DPR, Eks Wakapolri |
|
|---|
| Nafa Urbach Disanksi Penonaktifan 3 Bulan sebagai Anggota DPR Gegara Sebut Gaji DPR Pantas Naik |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.